Lampung-timur,indometro.id
Team Tekab 308 Polsek Pasir Sakti terpaksa menembak roboh , residivis spesialis tindak pidana pencurian kendaraan bermotor .
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution , S.H, S.IK, M.H, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP SI Marbun, pada Selasa (14/9), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah AS(33) warga Penengahan Kabupaten Lampung Selatan .
Penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan pihak kepolisian, terhadap pelaku lainnya, yang telah tertangkap lebih dahulu, dalam kasus yang sama .
Berdasarkan Data pihak kepolisian, para tersangka diduga melakukan aksi kejahatan diwilayah Pasir Sakti, saat korban dan keluarga sedang tidur.
Dalam aksinya para tersangka, menggasak satu unit sepeda motor merk Honda specy, 3 unit telpon genggam, dan uang tunai 1,2 juta rupiah.
Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kakinya, karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian .
(Humas Polsek Pasir Sakti)