-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Penguatan Kapasitas Desa Sakarami Melalui Penyusunan RPJMDes dan RKPDes

    Joni Karbot
    Kamis, 16 September 2021, September 16, 2021 WIB Last Updated 2021-09-16T06:28:19Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Pali, Indometro.id- 

    Pemerintah Desa ( Pemdes) Sukarami Kecamatan Penukal Utara melaksanakan pelatihan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

    Kegiatan ini dihadiri Camat Penukal Utara Maka Giansar, SH, Pj Kades Sukarami Edison, A.Ma.Pd, Korkab TAPM Riva Yanti, S.Si, S.Pd, M.Pd serta TAPM Taufik juga hadir Pendamping Desa dan Lokal Desa, diikuti perangkat desa dan BPD.

    Pelatihan penyusanan RPJMDes dan RKPDes yang dilaksanakan di Kantor Kepala Desa tersebut, Kamis (16/09/2021) dibuka resmi Camat Penukal Utara Maka Giansar, SH menjelaskan, kegiatan ini mengulas UU No 6 Tahun 2014 sebagai dasar meningkatkan tata kelola pemerintah dan pembagunan dalam upaya penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa.
    "Dalam penyusunan RPJMDes dan RKPDes harus melibatkan semua unsur masyarakat dengan harapan produk yang dihasilakan nanti dapat menyerap aspirasi, karena sekarang ini pembangunan mulai dari desa" ujarnya
    Camat juga menjelaskan bahwa Desa Sukarami ini dipimpin Pj (Penjabat) Kepala Desa.

    Pelatihan penyusunan RPJMDes dan RKPDes ini, imbuhnya, didasarkan pada Peraturan tentang Pedoman Pembangunan Desa. Pj Kepala Desa Edison, A.Ma.Pd, menjelaskan peserta pelatihan penyusunan RPJMDes dan RKPDes tersebut dari unsur Perangkat Desa,BPD, Karang Taruna, LPMD, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.

    “Melalui kegiatan ini diharapkan peserta pelatihan dapat meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam melakukan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa,” Edison menjelaskan tujuan kegiatan pelatihan tersebut.



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini