-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    KPK Periksa Mantan Accounting PT Kuala Persada Papua Nusantara Sebagai Saksi

    Selasa, 14 September 2021, September 14, 2021 WIB Last Updated 2021-09-14T09:58:23Z

    Ads:

    KPK Periksa Mantan Accounting PT Kuala Persada Papua Nusantara Sebagai Saksi

    Jakarta, indometro.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Bagian Accounting PT Kuala Persada Papua Nusantara Adrian sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Mimika Provinsi Papua. 

    Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan update hasil penyelidikan KPK terhadap dugaan korupsi di Kabupaten Mimika Papua dan penyidikan dan pemeriksaan satu orang saksi bertempat di Gedung KPK Merah Putih pada hari ini, Senin, 14 September 2021.

    "Adrian (Mantan Bagian Accounting PT Kuala Persada Papua Nusantara)," kata Ali melalui surat elektronik yang diterima indometro.id, Selasa (14/9/2021).

    Ali menjelaskan bahwa saksi mantan Accounting PT Kuala Persada Papua Nusantara menghadiri panggilan KPK dan mengkonfirmasi kehadirannya itu. 

    "Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara," jelasnya. 

    Seperti diberitakan, kasus korupsi di Mimika Papua terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 tahun 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. 

    Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. KPK tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

    Untuk menindaklanjuti perkara tersebut, KPK terus melakukan pemeriksaan saksi yang terkait. 

    Sudah beberapa orang saksi dipanggil KPK untuk diminta keterangannya terkait perkara tersebut. Hingga saat sekarang proses penyidikan masih terus dilakukan.
    KPK
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini