-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kemenkumham Lakukan Terobosan Terkait Realisasi PNBP Turun Akibat Pandemi

    Redaksi
    Senin, 13 September 2021, September 13, 2021 WIB Last Updated 2021-09-13T04:07:44Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Jakarta, Indometro.id - 
    Anggota Banggar DPR RI, Eko Hendro Purnomo, menyampaikan bahwa PNBP Kemenkumham tahun 2022 ditargetkan 3,8 Triliun turun dibandingkan target tahun 2021 sebesar 4,5 Triliun. Menyikapi hal tersebut ia mengatakan bahwa setelah masifnya program vaksinasi ini dan sebagainya, ke depan sudah mulai banyak orang yang akan pergi keluar negeri dan sebagainya. Selain itu, lanjut Eko, berkaitan dengan kadaluarsa masa berlaku kartu Imigrasi.

    “Artinya disitu ada pemasukan, Saya berharap termasuk juga PNBP lainnya termasuk dari Kekayaan Intelektual, “ kata pria yang lebih dikenal dengan Eko Patrio di Ruang Rapat Banggar DPR RI, Rabu (8/9/2021).

    Capaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam empat tahun terakhir melebihi target, tetapi tahun lalu realisasi PNBP Kemenkumham  turun dari 120 menjadi 88 persen. Turunnya PNBP Kemenkumham disebabkan akibat pandemi Covid-19 sehingga beberapa kegiatan serta pelayanan yang harus dibatasi bahkan harus ditutup sementara.

    “Dapat kami gambarkan bahwa pada layanan keimigrasian PNBP turun karena masih ditutupnya beberapa kegiatan, selain itu juga belum dibukanya Ibadah Umroh dan Haji  untuk jamaah Indonesia” kata Sekjen Kemenkumham, Andap Budhi Revianto saat mengikuti  Rapat Kerja Pembahasan Asumsi Dasar, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2022.

    “Selain itu ada kebijakan ditutupnya pintu WNA untuk masuk ke Indonesia serta larangan WNI untuk masuk ke negara lain, ini berpengaruh besar pada capaian PNBP keimigrasian. ”tambah Sekjen Kemenkumham di Ruang Rapat Banggar DPR RI, dikutip dari laman Kemenkumham, Senin (13/9/2021).

    Menurut Sekjen Kemenkumham, penurunan PNBP ini juga dikarenakan terjadinya penurunan daya beli masyarakat dan investasi. Hal itu berpengaruh baik langsung maupun tidak langsung terhadap layanan fidusia dan badan hukum yang selama ini menjadi salah satu idola PNBP Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

     “Untuk mengatasi semua, kami  akan melaksanakan berbagai terobosan sebagai wujud optimisme kami, tetapi disisi lain juga untuk beberapa kebijakan masih belum ada kepastian, meskipun ada informasi untuk uji coba.”Kata Sekjen Kemenkumham yang saat itu didampingi Dirjen Imigrasi.

    Rapat Panja Anggaran di pimpin oleh Ketua Badan Anggaran  DPR RI, M. Said Abdullah. Pada sesi III ini khusus membahas PNBP dari 6 Kementerian/ Lembaga diantaranya, Kepolisian RI, Kemenkominfo, Kemendikbudristek, Kementerian Agraria & Tata Ruang/BPN, Kementerian Perhubungan dan Kemenkumham. 


    (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini