Serdang Bedagai, Indometro.id -
Wabup Serdang Bedagai, Sumut H Adlin Umar Yusri Tambunan menghadiri kegiatan vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil di Kantor Desa Sei Rejo Kecamatan Sei Rampah, Serdang Bedagai, Rabu (15/9/2021).
Turut hadir mendampingi Wabup, Ketua TP PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Saragih Darma Wijaya, Ketua DWP Ny. Uke Retno Faisal Hasrimy, Kepala OPD, Camat Sei Rampah dan ibu hamil yang merupakan peserta vaksinasi Covid-19
Dalam sambutannya Wabup Sergai H Adlin Umar Yusri Tambunan menyampaikan bahwa
ibu hamil juga perlu divaksin demi menjaga imunitas bagi si ibu maupun anak yang ada dalam kandungannya agar memiliki herd immunity.
Pada kesempatan tersebut Adlin juga berharap kepada ibu-ibu agar mengajak teman-teman atau ibu hamil lainnya untuk turut dalam melaksanakan kegiatan ini.
" Vaksinasi bagi ibu hamil sangat baik untuk menjaga kekebalan tubuh. Jangan takut untuk divaksin, vaksin aman untuk ibu hamil " paparnya.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat luas, meski sudah divaksin, harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan maksimal.
" Sudah divaksin juga masih bisa terkena Covid-19 apabila kita tidak menerapkan prokes, namun imunitas tubuh kita sudah jauh lebih baik. Oleh karena itu, marilah kita sama-sama berupaya untuk mengatasi pandemi ini dan tentunya berharap wabah asal Wuhan ini segera berakhir " sambungnya.
Di tempat sama Ketua TP PKK Sergai Ny. Hj. Rosmaida Darma Wijaya menyebutkan jika ibu hamil rentan terpapar Covid-19. Jika terinfeksi virus ini tentu berdampak pada kehamilan dan bayi yang dikandung.
" Oleh karenanya, vaksinasi bagi ibu hamil merupakan salah sangat penting karena salah satu upaya dalam pencegahan pandemi Covid-19 " katanya.
Kembali dilanjutkannya, bila terjadi efek samping dapat diberikan obat dari puskesmas setempat. Ini langkah awal melindungi ibu hamil agar tidak terpapar Covid-19.
Pencegahan dan penanganan Covid-19 tentunya terus dilakukan baik sosialisasi dan tindakan lainnya.
" Jika ibu hamil yang usia kandungannya 13 hingga 33 minggu bisa divaksin. Namun ibu hamil diharapkan tetap menjalankan prokes. Peran aktif bidan desa dan kader PKK, PLKB untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat demi memutus pandemi Covid-19 " pungkas Rosmaida.
(IY)