-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Darma Wijaya Serahkan 1.000 Sertifikat Kepada Masyarakat Sergai

    Redaksi
    Rabu, 22 September 2021, September 22, 2021 WIB Last Updated 2021-09-22T15:03:38Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh



    Serdang Bedagai, Indometro.id -
    Sebanyak 1.000 sertifikat tanah dibagikan oleh Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat tanah ini dilakukan secara simbolis kepada 25 masyarakat yang tersebar di 4 (empat) Kecamatan yakni di Kecamatan Sei Rampah, Perbaungan, Sei Bamban dan Tanjung Beringin bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (22/9/2021).

    Usai penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria tahun 2021 ini, Bupati berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat tanah dengan sebaik-baiknya. Jangan di sia-siakan atau dialihkan. Ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat, ungkap Bupati di hadapan Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Tripriyono, Kakanwil BPN Sumut Dadang Suhendi, Kapolres Sergai AKBP R. Simatupang, Kepala BPN Sergai Joko Sutari dan sejumlah masyarakat penerima sertifikat tanah.

    Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Sumut, Dadang Suhendi berharap agar para pemilik sertifikat tanah dapat memanfaatkannya dengan baik. Sertifikat ini bisa mendongkrak perekonomian masyarakat khususnya ditengah pandemi Covid-19.
    "Saya akui Sergai ini cukup cepat menyelesaikan target penerbitan sertifikat tanah. Ini semua tentunya berkat dukungan dan arahan bapak Bupati dan jajaran Pemkab Sergai,"ungkap Dadang.


    Bagian Dari Program Nasional

    Pembagian 1.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Sergai ini merupakan program strategis nasional. Secara virtual, Presiden RI Joko Widodo menjelaskan bahwa masalah agraria masih terus berlanjut. Sehingga dirinya memerintahkan Kementrian Agraria /Kepala BPN untuk melakukan suatu trobosan melalui gugus tugas agraria.

    "Saya tidak ingin konflik agraria terus berlanjut. Begitu juga masyarakat dan badan usaha yang harus memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Untuk itu dihari ini saya serahkan 124 ribu sertifikat tanah yang tersebar di 26 provinsi dan 120 kabupaten/kota,"jelas Presiden.

    Penerbitan sertifikat ini berasal dari tanah negara penyelesaian konflik dan kawasan hutan.
    "Negara berkomitmen untuk mengurai konflik soal agraria. Jajaran Polri diminta memberangus mafia tanah dan tegakkan hukum secara tegas. Tanah yang digarap juga diminta bermanfaat dengan menumbuhkan usaha melalui sertifikat ini. Begitu juga dengan jajaran Kementrian terkait juga diminta memberikan bantuan bisa berupa pelatihan, pemberian bantuan bibit, pupuk dan lain sebagainya,"tandasnya.


    (IY)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini