-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ahmad Yamani: 4.406 Peserta PPPK Kabupaten Aceh Utara Akan Ikut Uji Kompetensi Tahun 2021

    Minggu, 12 September 2021, September 12, 2021 WIB Last Updated 2021-09-13T03:11:10Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     

    Kacabdis. Pendidikan Aceh Utara, Drs. Ahmad Yamani,M.Pd (kiri) saat melakukan pemantauan lokasi persiapan tes uji kompetensi PPPK


    Aceh Utara, indometro.id - 

    Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Utara Drs. Ahmad Yamani., M. Pd didampingi Kasi Manajemen GTK dan Mutu Kesiswaan, Abdul Manan, S. Pd., M. Si, memantau Persiapan Tempat Uji Kompetensi (TUK), Sabtu (11/09/2021).

    Ahmad Yamani menyampaikan mengenai jumlah peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 guru non ASN di Kabupaten Aceh Utara berhasil lolos verifikasi yang selanjutnya akan mengikuti ujian kompetensi. Untuk jenjang SMA, SMK termasuk TK, SMP, SLB yang sudah terverifikasi sebanyak 4.406 peserta.

    Titik lokasi ujian kompetensi PPPK di kabupaten Aceh Utara yang telah disiapkan ada 23 ruang yang tersebar di SMAN 1 Lhoksukon, SMAN 1 Syamtalira Aron, SMAN 1 Samudera, SMAN 1 Dewantara, SMAN 1 Muara Batu, SMKN 1 Lhoksukon dan SMKN 1 Dewantara.

    "Tentang pelaksanaan seleksi Kompetensi PPPK guru non ASN Tahap 1 secara nasional dijadwalkan berlangsung selama 5 hari, sejak  13 s.d 17 September 2021. Sementara, bagi guru non ASN di Kabupaten Aceh Utara berhasil lolos varifikasi akan mengikuti ujian kompetensi selama 4 hari, sesuai dengan jumlah peserta yang ada,"jelasnya.

    Ahmad Yamani mengatakan untuk memastikan tidak ada kendala selama berlangsungnya pelaksanaan tes uji kompetensi ini kita sudah berkoordinasi dengan Kepala Daerah dalam hal ini Bupati, Dinas Pendidikan Aceh Utara, DInas Kesehatan Aceh Utara, pihak Kepolisian, PLN dan  PT. Telkom. 

    "Alhamdulillah untuk tempat ujian, server, komputer dan fasilitas pendukung TUK serta kepanitiaan sudah dipersiapkan semaksimal mungkin dan kita selalu berkoordinasi dengan semua pihak untuk menjamin kelancaran seleksi PPPK,"katanya.

    Sesuai rekomendasi Satgas penanganan covid-19, dia menyatakan bahwa pelaksanaan seleksi PPP guru non ASN wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat.

    "Peserta PPPK wajib mematuhi Prosedur Kesehatan dengan memakai masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun. Semua peserta juga harus menunjukkan KTP, Kartu Pendaftaran, sertifikat vaksin dan melampirkan Rapid Antigen dengan hasil Negatif,"sebutnya.

    Kacabdis. Pendidikan Aceh Utara juga menyebukan hanya tenaga honorer Kategori II dan guru non-ASN sekolah negeri terdata  di Dapodik sesuai dengan Pangkalan Data BKN yang diperbolehkan mengikuti tiga kali seleksi. Lalu, pada tahap berikutnya yang boleh mengikuti tes uji kompetensi adalan guru non ASN yang mengajar di sekolah swasta.

    "Pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada tanggal 24 September 2021. Kita berharap pelaksanaan seleksi PPPK ini berjalan aman, lancar dan tertib serta guru guru di kabupaten Aceh Utara dapat lulus tes Tahap I,"pungkasnya.



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini