Bengkalis, Indometro.id -
Menghindari dari terjadinya peluasan penyebaran virus C-19 yang masih sangat rentan menyerang masyarakat khususnya kabupaten Bengkalis .
Babinsa Koramil 05/Rupat, Kodim 0303/Bengkalis, Kopda Jumirin berserta 1 orang anggota koramil 05 Rupat bersama Instansi terkait melaksanakan Operasi Yustisi di pos PPKM jalan Kelurahan Batupanjang Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis, minggu (29/07/2021)
Dalam Ops Pendisiplinan Protokol Kesehatan Kopda Jumirin menyampaikan agar selalu memakai masker bila keluar rumah,cuci tangan bila dari luar rumah dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan Masyarakat Produktif Aman Covid - 19.
"Kegiatan ini dalam kegiatan himbauan wajib menggunakan masker dan wajib mencuci tangan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat guna memutus mata rantai Penularan Covid-19,"ungkap babinsa.
"Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku." tambahnya.
" Serta jika ditemui atau didapati warga yang melaggar prokes akan kita lakukan himbauan dengan memberi teguran dan tindakan kepada pelanggar protokol kesehatan covid 19", jelasnya.
Dalam Operasi Yustisi di pos PPKM jalan Kelurahan Batupanjang Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis turut dibantu dari jajaran Polri 2 orang, satpol PP 2 orang serta dari BPBD 1 orang serta Nakes 1 orang serta dalam pelaksanaan giat ini berjalan dengan aman terkendali dan kondusif.**
Anang