-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Selain Nia, 8 Artis ini Pernah Terjerat Narkoba Berujung Rehabilitasi

    Redaksi
    Minggu, 08 Agustus 2021, Agustus 08, 2021 WIB Last Updated 2021-08-08T11:41:41Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Selain Nia, 8 Artis ini Pernah Terjerat Narkoba Berujung Rehabilitasi


    Jakarta, Indometro.id --  
    Aktris Nia Ramadhani menambah daftar artis di tanah air yang terjerat kasus narkoba. Sederet artis mulai dari presenter sampai komedian tercatat pernah berhadapan dengan kasus penyalahgunaan narkoba, sesuai dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (8/8/2021).


    Alih-alih dikenai hukuman penjara, para artis itu menjalani rehabilitasi. Berikut daftar artis tersebut:

    1. Reza Artamevia.
    Penyanyi Reza Artamevia harus berhadapan dengan hukum setelah polisi menemukan 0,78 gram sabu. Reza ditangkap di restoran di Kawasan Jatinegara Jakarta Timur pada 4 September 2020.
    Reza divonis 10 bulan penjara oleh hakim PN Jakarta Timur. Namun hukuman pidana itu dikurangi masa penahanan dan rehabilitasi yang telah dijalani pelantun lagu berjudul 'Pertama' tersebut.
    Reza mulai masa rehabilitasi pada 10 September 2020 dan keluar pada 2 April 2021. Masa rehabilitasi itu lebih lama dari yang direkomendasikan BNN, yakni 6 bulan.

    2. Ridho Rhoma.
    Pedangdut Ridho Rhoma juga pernah tersandung kasus narkoba dan dijatuhi pidana selama 10 bulan. Selain itu ia juga didakwa untuk menjalankan rehab medis dan sosial di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari
    Ridho bebas dan sempat menghirup udara bebas sejak 25 Januari 2019 namun hukumannya diperberat 1,5 tahun penjara di tingkat kasasi.
    Pada 7 Februari lalu, Ridho kembali diciduk akibat narkoba.

    3. Dwi Sasono.
    Dwi Sasono ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 WIB oleh Polda Metro Jaya. Polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram dari rumah Dwi.
    Dwi harus menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Timur mulai 9 Juni 2020 selama enam bulan.
    Ia kemudian dinyatakan sembuh dan keluar dari rehabilitasi di RSKO pada 27 November 2020.

    4. Jefri Nichol.
    Artis muda Jefri Nichol kedapatan mengonsumsi narkoba jenis ganja. Ia ditangkap di kawasan Kemang Timur, Bangka, Jakarta Selatan, pada 22 Juli 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. Jefri divonis tujuh bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur.

    5. Raffi Ahmad.
    Artis sekaligus presenter Raffi Ahmad sempat ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya bersama 13 orang lainnya pada 2013 lalu. Ia diketahui mengkonsumsi methylone yang mengandung zat amphetamine.
    Raffi harus menjalani rehabilitasi di Unit Pelaksana Teknis Terapi dan Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Sukabumi, Jawa Barat, selama tiga bulan. Kala itu Raffi bisa menjalani rehab lantaran dirinya terhitung bukanlah pecandu atau pemakai lama.

    6. Tora Sudiro.
    Aktor Tora Sudiro ditangkap di rumahnya oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Agustus 2017.
    Berdasarkan asesmen BNN, Tora harus dirawat di RSKO Cibubur terkait ketergantungannya pada dumolid.

    7. Nunung.
    Komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat dan suaminya, July Jan Sambiran juga pernah tersandung kasus narkoba.
    Nunung dan July didakwa dengan tiga pasal alternatif yakni Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 Jo dan pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Keduanya divonis 1,5 tahun rehabilitasi atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

    8. Anji.
    Musikus Anji juga ditangkap terkait kepemilikan ganja di studionya di Cibubur, Jakarta Timur pada Juni lalu. Berdasarkan pemeriksaan, terungkap bahwa Anji membeli barang haram tersebut dari situs online.
    Ia kemudian menjalani rehabilitasi di RSKO selama tiga bulan. 



    (CNNIndonesia)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini