Reduce bounce ratesindo Penambangan Pasir Yang Diduga Ilegal Di Register 17 Merbau Mataram Tak Tersentuh Hukum - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Penambangan Pasir Yang Diduga Ilegal Di Register 17 Merbau Mataram Tak Tersentuh Hukum





Lampung Selatan Indometro.id – 
Kegiatan penambang pasir yang diduga tak berizin di kawasan register 17 Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan,menjadi perhatian banyak pihak sebab kegiatan ilegal mining tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi melanggar hukum.

Namun sungguh miris, beroperasinya tambang pasir yang diduga ilegal sepertinya berjalan mulus,ada dugaan kegiatan ilegal mining tersebut dibekingi oleh oknum tak bertanggungjawab sehingga penambangan pasir yang diduga ilegal semakin menjamur.

Sementara itu Kades Triharjo mengatakan kepada awak media melalui sambungan telepon,”Kami Pihak Desa sudah mengingatkan para penambang,namun tidak digubris,mereka sudah merasa hebat dan selama ini tidak ada koordinasi dengan pihak Desa.

,”Kalau mau bicara izin lingkungan,sudah jelas salah jangankan menambang mematahkan ranting saja tidak boleh, koordinasi dengan pihak Desa aja ngk pernah,mereka udah ngerasa hebat,”ujar Kades Triharjo saat di konfirmasi awak media.

Tahap eksploitasi atau penggalian pasir adalah hal yang sangat dominan membahayakan keselamatan pekerja,apalagi tanpa dilengkapi dengan safety,hal ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah terkait sehingga bisa mencegah resiko terjadinya Kecelakaan, apalagi ilegal mining sudah jelas melanggar hukum.

Terpisah,Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Abraham Pawaka,S.so..M.M,saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon mengatakan,tidak mengetahui tentang adanya penambangan pasir yang diduga ilegal,namun Bram akan melakukan pengawasan dan turun kelapangan untuk melakukan kroscek,tentang kabar beroperasi tambang pasir yang diduga ilegal tersebut,”Kami bersama tim akan turun kelapangan,jika terbukti melanggar akan kami tutup dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya,Camat Merbau Mataram tidak mengetahui tentang beroperasinya tambang pasir yang diduga ilegal yang berada diwilayahnya.(p)

Posting Komentar untuk "Penambangan Pasir Yang Diduga Ilegal Di Register 17 Merbau Mataram Tak Tersentuh Hukum "

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan