-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Penambangan Pasir Yang Diduga Ilegal Di Register 17 Merbau Mataram Tak Tersentuh Hukum

    Jumat, 06 Agustus 2021, Agustus 06, 2021 WIB Last Updated 2021-08-06T03:00:02Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh




    Lampung Selatan Indometro.id – 
    Kegiatan penambang pasir yang diduga tak berizin di kawasan register 17 Desa Triharjo Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan,menjadi perhatian banyak pihak sebab kegiatan ilegal mining tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan dan berpotensi melanggar hukum.

    Namun sungguh miris, beroperasinya tambang pasir yang diduga ilegal sepertinya berjalan mulus,ada dugaan kegiatan ilegal mining tersebut dibekingi oleh oknum tak bertanggungjawab sehingga penambangan pasir yang diduga ilegal semakin menjamur.

    Sementara itu Kades Triharjo mengatakan kepada awak media melalui sambungan telepon,”Kami Pihak Desa sudah mengingatkan para penambang,namun tidak digubris,mereka sudah merasa hebat dan selama ini tidak ada koordinasi dengan pihak Desa.

    ,”Kalau mau bicara izin lingkungan,sudah jelas salah jangankan menambang mematahkan ranting saja tidak boleh, koordinasi dengan pihak Desa aja ngk pernah,mereka udah ngerasa hebat,”ujar Kades Triharjo saat di konfirmasi awak media.

    Tahap eksploitasi atau penggalian pasir adalah hal yang sangat dominan membahayakan keselamatan pekerja,apalagi tanpa dilengkapi dengan safety,hal ini seharusnya menjadi perhatian pemerintah terkait sehingga bisa mencegah resiko terjadinya Kecelakaan, apalagi ilegal mining sudah jelas melanggar hukum.

    Terpisah,Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Abraham Pawaka,S.so..M.M,saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon mengatakan,tidak mengetahui tentang adanya penambangan pasir yang diduga ilegal,namun Bram akan melakukan pengawasan dan turun kelapangan untuk melakukan kroscek,tentang kabar beroperasi tambang pasir yang diduga ilegal tersebut,”Kami bersama tim akan turun kelapangan,jika terbukti melanggar akan kami tutup dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tegasnya.

    Sebagaimana pemberitaan sebelumnya,Camat Merbau Mataram tidak mengetahui tentang beroperasinya tambang pasir yang diduga ilegal yang berada diwilayahnya.(p)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini