Jakarta, Indometro.id -
YouTuber Muhammad Kece dilaporkan banyak pihak ke polisi atas dugaan penghinaan agama Islam. Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan laporan terhadap Muhammad Kece itu telah diproses Bareskrim.
“Proses sedang berjalan,” ujar Agus
Andrianto, Senin (23/8/2021).
Agus mengatakan Muhammad Kece dilaporkan
di empat tempat. Satu di Bareskrim, sementara tiga lainnya di jajaran
kewilayahan.
Lebih lanjut, Agus mengklaim Bareskrim
sudah mendeteksi terlebih dahulu dugaan penghinaan Islam oleh Muhammad Kece.
Menurutnya, kepolisian juga melakukan patroli siber.
“Gabungan
lah, kan viral. Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat
masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran
(dilaporkan ada 4 laporan),” ucapnya.
Agus menjelaskan seluruh laporan terhadap
Muhammad Kece bakal digabung. Bareskrim yang akan menindak lanjuti laporan
tersebut.
“Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. 1
di Bareskrim dan 3 di wilayah, kita satukan,” imbuh Agus.
Meski demikian, Agus enggan berkomentar
kapan Muhammad Kece akan dipanggil. Dia hanya menyebut polisi masih memproses
laporan.
Sebelumnya, YouTuber Muhammad Kece viral
di media sosial. Beberapa ucapannya kontroversial, hingga menimbulkan berbagai
kecaman.
Muhammad Kece dinilai telah menistakan
agama Islam. Salah satu yang ia selewengkan adalah ucapan salam.
Muhammad Kece mengubah kata ‘Muhammad’
menjadi ‘Yesus’. Hal itu sampai membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama
Indonesia (MUI) mengecamnya.
“Assalamualaikum,
warrahmatuyesus wabarakatu,” ucap Muhammad Kece di dalam video yang
diunggahnya di channel YouTube.
Tak hanya dalam ucapan salam saja,
Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut
nama nabi Muhammad SAW.
Hal itu diucapkan Muhammad Kece layaknya
seorang muslim sedang menyampaikan khutbah. Namun beberapa kalimatnya
diselewengkan.
“Alhamduyesus
hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang
layak dipuji dan disembah,” tutur Muhammad Kece sebelum memulai
pidatonya.
(Divhumas Polri)