-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Sebanyak 50 Peserta Ikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Sektor Pendidikan di Bener Meriah

    batnews.site
    Rabu, 14 Juli 2021, Juli 14, 2021 WIB Last Updated 2021-07-14T12:59:53Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    REDELONG, indometro.id  – Pelaksana Tugas Bupati Bener Meriah Dailami yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Kerja Sama Setdakab Bener Meriah dr. Aliyin membuka secara resmi kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan di Aula Gedung Empu Beru, Rabu (14-07-2021)

    Amanat Plt. Bupati Bener Meriah Dailami yang disampaikan dr. Aliyin menyebutkan, paradikma pendidikan dewasa ini semakin berkembang dan semakin menuntut kita untuk menjadi manusia yang lebih kritis dalam berpikir. Untuk itu, melalui kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, diharapkan materi-materi yang diberikan dapat meningkatkan daya pikir sehingga mampu memberikan kita kesadaran taat hukum dan mampu melahirkan inovasi-inovasi terkait di dunia pendidikan.

    Katanya lagi, sosialisasi peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan bertujuan agar pendidik dalam pengelolaannya menjadi lebih efisien, baik dalam pengelolaan kelembagaannya maupun pengelolaan pendanaannya.

    “Kami berharap agar semua yang mengikuti kegiatan ini tidak hanya menganggap kegiatan ini sebatas formalitas saja, namun kita berharap dari kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas kita semua sebagai pengayom dan pemberi layanan kepada masyarakat, khusunya dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah,”harap dr. Aliyin.

    Sebelumnya Sekretaris MPD Bener Meriah selaku Ketua Pelaksana kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan Lukman, SE dalam laporannya menyampaikan, sosialisasi tersebut mengambil tema “Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Perspektif Undang-Undang”

    Adapun jumlah peserta kata Lukman sebanyak 50 orang yang terdiri dari unsur Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah, unsur Dinas Pendidikan Dayah, unsur Kementerian Agama, MPD, forum Komite Pendidikan, Kepala dan Ketua Komite Pendidikan SD, MIN, SMP, Muhamadiyah, MTsN, SMA, dan SMK dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah.

    “Untuk narasumber kegiatan sosialisasi ini sebanyak dua orang yang berasal dari Majelis Pendidikan Daerah Kabupaten Bener Meriah,”tutupnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini