-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    PPKM Resmi diperpanjang sampai 2 Agustus 2021

    Senin, 26 Juli 2021, Juli 26, 2021 WIB Last Updated 2021-07-26T07:01:26Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Bondowoso, Indometro.id -
    Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 2 Agustus 2021.

    Hal ini diumumkan Presiden Jokowi melalui saluran youtube Sekteriat Presiden.

    Dalam keterangannya, Jokowi mengklaim laju pertambahan kasus Covid-19, bed occupancy rate, maupun angka kepositifan menunjukkan tren menurun di Jawa.

    Tetapi tetap harus waspada karena varian delta yang sangat cepat menular.

    ”Dengan memperhatikan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial masyarakat, saya memutuskan untuk memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat level 4 dari tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus. Namun kita lakukan penyesuaian secara bertahap,” kata Presiden Jokowi, Minggu (25/7/2021).

    Jokowi menjelaskan, pasar sembako boleh buka seperti biasa non sembako boleh buka maksimal 50% dengan prokes yang ketat sampai pukul 15.00 diatur lebih lanjut oleh pemda

    Usaha-usaha lain boleh buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00.

    Restoran boleh buka sampai pukul 20.00, waktu makan maksimal di tempat 20 menit..

    (Ahyar Rosyid)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini