Pringsewu, indometro.id - Dugaan adanya oknum ASN yang bertugas di salah dinas di pemerintah daerah kabupaten Pringsewu menggunakan ijasah palsu dan dipakai untuk menjadi Aparatur Sipil Negara mulai terkuak.
Diduga oknum ASN tersebut yang tidak pernah sekolah menggunakan ijasah adik kandungnya AN, Oknum tersebut nama aslinya MI, namun menggunakan ijasah AN untuk mendaftar sebagai Aparatur Sipil Negara.
Menurut narasumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada awak media menjelaskan bahwa MI sudah puluhan tahun menjadi Aparatur Sipil Negara.
"Di lingkungan sekitar tempat tinggalnya dia dipanggil Edi sementara kalau dikantor dipanggil Iyan, dia punya dua Kartu Tanda Penduduk", terangnya.
Sementara Kepala Unit Pelaksana Teknis ditempat MI bekerja ketika dikonfirmasi dikantornya mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan pemalsuan identitas tersebut ke Kabag Kepegawaian dan Kepala Dinas.
"Kemungkinan dulu ketika pemberkasan untuk persyaratan pengangkatan CPNS masih di Tanggamus, kami akan telusuri dan pelajari dulu dan kewenangan untuk kepegawaian adan Badan Kepegawaian Daerah", ujarnya.
Sementara sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan, akan mencopot jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang berijazah palsu. (*/nhl)