-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Kemenkumham Turut Dalam Meringankan Beban Masyarakat di Masa Pandemi

    Hery Ferdian
    Kamis, 29 Juli 2021, Juli 29, 2021 WIB Last Updated 2021-07-30T00:27:08Z

    Ads:



    Pekanbaru, Indometro.id  - 
    Dengan adanya Pemberlakuan  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diserukan oleh pemerintah di berbagai daerah di Indonesia menimbulkan dampak baik bagi masyarakat maupun pengusaha. Langkah ini dianggap menjadi salah satu solusi yang diambil oleh pemerintah untuk menekan peningkatan angka penularan covid-19 di Indonesia.

    Dengan banyak nya dampak yang ditimbulkan tadi menyebabkan banyaknya masyarakat membutuhkan pertolongan baik secara finansial maupun kebutuhan hidup lainnya. Oleh sebab itu uluran tangan dari kita semua sangat diperlukan.

    Hari ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serentak mengadakan bakti sosial bertajuk KUMHAM PEDULI KUMHAM BERBAGI yang merupakan komitmen Kemenkumham dalam meringankan beban masyarakat di masa pandemi.

    Dibuka langsung oleh Menteri Hukum dan Ham RI Bapak Yasonna H.laoly, kegiatan bakti Sosial KUMHAM PEDULI KUMHAM BERBAGI serentak dilaksanakan di seluruh kantor wilayah dan Unit Pelayanan Teknis. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, tujuannya agar masyarakat dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.


    “Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujar Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi.***







    Editor : Hery Ferdian
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini