Koptu Heppy Setiawan Bersama Jajaran Polsek Minas Gelar Operasi Yustisi Penerapan Prokes



Siak/Riau, Indometro.id -  
Untuk menekan penularan covid-19 di kabupayen siak tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri serta Satpol PP melakukan  operasi yustisi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di pasar Minas Kelurahan Minas Jaya Kecamatan Minas Kabupaten Siak. Selasa (08/07/2021)

BUTUH BANTUAN HUKUM ?
Dalam oprasi ini Babinsa Koramil 09/ Minas Kodim 0303/Bengkalis Koptu Heppy Setiawan mengikuti melakukan operasi yustisi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan
"Adapun tujuan dari giat ini untuk  Mangajak masyarakat mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah (Protokol Kesehatan) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19".ucapnya.

"Kami juga berharap kepada seluruh Masyarakat untuk bersama sama memutus mata rantai covid 19 dengan selalu mematuhi himbauan pemerintah masalah protokol kesehatan yang berlaku.

Dalam operasi yustisi bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di dapati 3 orang pelanggar prokes dengan ini pelanggar di kasi himbauan prokes oleh Kanit Binmas Polsek Minas",tambahnya.

Dalam oprasi ini terjaring dua pelanggar dan diberi hukuman sosial dari tim yang bertugas   

Dalam Kegitan ini jumlah dari personel Polri sebanyak 5 orang serta Satpol PP dua orang dan dalam penerapan prokes ini berlangsung dalam keadaan Aman, tertib dan lancar.**(Ag)

Posting Komentar untuk "Koptu Heppy Setiawan Bersama Jajaran Polsek Minas Gelar Operasi Yustisi Penerapan Prokes "