-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Tempat Keramaian di Sejumlah Titik Padang Hilir Jadi Sasaran Penerapan Jam Operasional

    Redaksi
    Rabu, 02 Juni 2021, Juni 02, 2021 WIB Last Updated 2021-06-02T04:45:09Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh
    Tempat Keramaian di Sejumlah Titik Padang Hilir Jadi Sasaran Penerapan Jam Operasional



    Tebing Tinggi, Indometro.id -
    Berbagai upaya penanganan penyebaran virus Covid-19 tetap dilakukan pemerintah dan kepolisian.
    Kegiatan operasi Yustisi dalam Penanganan Penyebaran Virus Covid - 19 di wilayah hukum Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi Polda Sumut  dipimpin langsung Kapolsek Padang Hilir Kompol Pahotan Manurung,SH, Selasa (1/6/2021) malam.

    Operasi yang dimulai pukul 21.00 wib melibatkan 5 personel Polri dengan sasaran kepada setiap warga yang sedang melakukan aktifitas keluar rumah dihimbau dan diberi teguran agar senantiasa mematuhi prokes guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.



    Adapun tempat yang menjadi sasaran kegiatan diantaranya Densha cafe Jl. Sutoyo Kel. Satria Kec. Padang Hilir, Indomaret jl. Sutoyo Kel. Rambung Kec. Tebing Tinggi Kota, Mie Aceh Tuah Rizky Jl  Sutoyo kel. Satria Kec  Padang Hilir, Angkringan BT di halaman Gedung Juang 45 Jl. Sutomo Kel Rambung Kec Tebing Tinggi Kota.

    Dari pelaksanaan telah dilakukan himbauan secara humanis kepada pemilik / pekerja  cafe /  warkop, Densha Caffe, Indomaret, Mie Aceh, Angkringan BT,  terhitung tanggal 1 s/d 14 Juni 2021, dilakukan pembatasan aktifitas operasional sampai dengan pukul 22.00 Wib.



    Disampaikan Kapolsek P Manurung, hal ini sesuai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/20/Inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro.
    Selain itu, lanjutnya " kami tetap memberikan himbauan kepada para pelaku usaha agar menutup usaha maupun tempat hiburan lainnya hingga terhitung tanggal 1 Juni s/d 14 Juni 2021 " tegasnya.
    (IY)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini