Reduce bounce ratesindo Sidang Panitia Pertimbangan Landreform, Sekda Aceh Tengah: Prioritaskan Masyarakat Kurang Mampu - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Sidang Panitia Pertimbangan Landreform, Sekda Aceh Tengah: Prioritaskan Masyarakat Kurang Mampu

TAKENGON, indometro.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) bekerja sama dengan Pemkab Aceh Tengah menggelar Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) Program Redistribusi Tanah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021 di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Kamis (10/06).

Adapun agenda pembahasan dalam sidang itu dalam rangka persertifikatan tanah yang harus mendapat kepastian hukum untuk kesejahteraan rakyat.

Turut hadir dalam sidang tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Subhandhy, AP. M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si, Kepala Kantor BPN Aceh Tengah Husaini, SH, MH, OPD terkait, perwakilan Polres Aceh Tengah, Kabag Tata Pemerintahan Setdakab, Kabag Hukum Setdakab, Camat Ketol, Reje Kampung Kekuyang beserta aparat, dan undangan lainnya.
 
Menurut Kepala BPN Aceh Tengah Husaini, SH, MH redistribusi tanah ini sudah berjalan dari bulan Februari serta sudah dilakukan pengukuran dari bulan Januari.

“Kalau sudah selesai akan kita sertifikatkan kemudian disalurkan kepada masyarakat yang sudah didata oleh panitia pelaksana”, ungkap Husaini menjelaskan.

Untuk sementara pihaknya sudah menyelesaikan 500 sertifikat dan direncanakan akan disalurkan pada akhir tahun ini.

Sementara itu, Sekda Aceh Tengah Subhandhy AP. M.Si menyatakan, Pemkab Aceh tengah mendukung pendistribusian tanah yang akan disalurkan kepada subjek penerima lahan.

“Kami berharap program ini dapat dimaksimalkan dalam rangka mendukung program Kabupaten Aceh tengah untuk kesejahteraan rakyat”, ucap Subhandhy.

Sekda Subhandhy juga menekankan agar lahan yang dibagikan diprioritaskan diberikan kepada masyarakat kurang mampu.

“Diprioritaskan untuk kegiatan pembagian ini diberikan kepada masyarakat miskin dan perlu dilakukan survei kepada masyarakat yang wajib memiliki kepemilikan lahan”, pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Sidang Panitia Pertimbangan Landreform, Sekda Aceh Tengah: Prioritaskan Masyarakat Kurang Mampu"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan