-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polres Inhu Amankan JT Pengedar Sabu - Sabu di Pematang Reba

    redaksi
    Senin, 21 Juni 2021, Juni 21, 2021 WIB Last Updated 2021-06-21T06:38:20Z

    Ads:

    Tersangka


    Indragiri Hulu, indometro.id -  Polres Indragiri Hulu, Riau berhasil meringkus  satu warga jalan Kapling I Kelurahan Pematang Reba, Rengat Barat berinisial JT (44) yang diduga sebagai pengedar sabu - sabu.

    Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal mengatakan, penangkapan terhadap pelaku disaat pelaku berada dalam rumahnya, Sabtu, 19 Juni 2021, sekira pukul 13.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Rengat, setelah menerima informasi dari masyarakat setempat, Senin (21/6).

    "Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek," katanya.

    Adapun, barang bukti tersebut berupa dua paket sabu-sabu ukuran sedang, puluhan bungkus plastik klep, dan alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol kaca.

    Barang Bukti (BB) itu, saat Polisi melakukan penggeledahan dikantong celana tersangka. Bahkan, setelah itu langsung memeriksa isi lemari tersangka dan menemukan timbangan digital, botol kaca yang masih terpasang pipet atau bong.

    "Untuk itu, Pelaku akan diperiksa lebih lanjut dan dijerat sesuai aturan yang ada," tegas Kapolres.

    Kapolres menjelaskan, secara kronologis peristiwanya,  pada saat ada warga yang memberikan informasi, Tim Unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung turun lapangan menuju TKP.

    Untuk, memastikan kebenaran informasi ada peredaran dan pemakaian narkotika berbentuk sabu - sabu. Tiba di TKP sekira pukul 13.30 WIB, Tim Polsek melihat ada seorang laki - laki berinisial JT alias Joni.

    Lalu, penggeledahan dilakukan, ternyata Tim Polsek menemukan bukti - bukti, akhirnya tersangka dibawa ke Mapolsek Rengat Barat. 

    (Asri)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini