-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pengedar Sabu Diciduk Polisi Saat Asyik Main Game

    Sabtu, 12 Juni 2021, Juni 12, 2021 WIB Last Updated 2021-06-12T13:10:37Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Tersangka D


    Kabupaten Aceh Utara,  indometro.id.  Seorang pria berinisial D (42) warga Gampong Matang Sijuek Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara diringkus Polisi saat tengah asyik bermain Game Slot Higss Domino, Jumat Kemarin, Jumat (11/6/2021) di Gampong setempat.

    Tidak terkait dalam perkara judi, akan tetapi Residivis kasus KDRT ini ditangkap sebab kasus tindak pidana Narkotika dengan barang bukti 7 paket sabu seberat 2,52 gram.

    Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri, S.H mengatakan jika tersangka D merupakan target operasi pihaknya  sebab dilaporkan masyarakat kerap memperjual belikan narkoba jenis sabu.

    "Dari laporan yang diterima kita lakukan penyelidikan hingga kemudian menangkap tersangka D saat duduk disebuah warung," ujar Iptu Samsul. Sabtu (12/6/2021).

    Ia menerangkan, saat penangkapan dilakukan, dari tersangka D ditemukan 7 paket sabu yang disimpan tersangka dalam bungkus rokok Dji Sam Soe.

    "Dari pemeriksaan awal, tersangka D mengaku sudah lama menjual sabu, dan untuk pemeriksaan lebih lanjut kini tersangka sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara," Pungkas Samsul.

    Mhd

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini