Rumah BP bersebelahan dengan rumah Laiding Saragih di Desa Sipispis (foto : dok)
Serdang Bedagai, Indometro.id -
Laiding Saragih (74) warga Desa Sipispis Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai melalui keluarganya Togi Saragih yang juga awak media cetak menyampaikan kepada wartawan lainnya bahwa sebagai tokoh masyarakat dirinya turut prihatin akan nasib yang dialami Laiding Saragih tentang persoalan dugaan penyerobotan tanah batas rumah dengan tetangganya.
Hal ini disampaikan Togi, Selasa (22/6/2021) kepada wartawan di Tebingtinggi.
Disampaikan Togi, terkait laporan/pengaduan Laiding Saragih ke Polsek Sipispis dari bulan Januari lalu perihal klarifikasi batas tanah belum menemukan titik terang.
Togi menyebut seperti disampaikan Laiding kepadanya bahwa tetangganya BP diduga telah menyerobot tanah yakni batas rumah berukuran 25 cm x 50 m.
Sebelumnya disampaikan Togi, permasalahan ini sudah lama terjadi, BP menyatakan bahwa dirinya tidak ada menyerobot tanah pada batas rumah berdasarkan surat tanah yang diterbitkan oknum Kepala Desa Sipispis, DP.
Dari surat tanah yang diterbitkan oknum Kades DP menyatakan bahwa batas rumah seperti yang disampaikan Laiding adalah milik BP.
" Surat tanah yang dibuat oknum Kades itu diduga ilegal, fakta sebenarnya dapat dibuktikan dengan surat dari Laiding Saragih yang sah di mata hukum " ungkap Togi.
Kembali dilanjutkan Togi, berdasarkan hasil pembicaraan dengan Laiding Saragih yang juga merupakan kerabatnya bahwa kasus tersebut sudah dilaporkan juga ke Polres Tebing Tinggi, namun sampai saat ini belum juga ada panggilan kepada pihak-pihak yang bersangkutan tentang permasalahan tanah milik Laiding Saragih.
Selanjutnya mereka akan melakukan upaya keadilan hukum ke tingkat Polda Sumut.
" Pasca belum adanya tanggapan sama sekali dari Polsek Sipispis dan Polres Tebing Tinggi, maka dalam waktu dekat ini saya dan Laiding Saragih akan melaporkan hal ini ke Propam Poldasu " ucap Togi.
Togi menambahkan, bahwa kinerja kepolisian saat ini sudah sangat baik, namun terkadang entah karena faktor apa, beberapa laporan ataupun pengaduan masyarakat selalu saja tertunda dan tidak ada titik terang sama sekali.
" Padahal sudah jelas jelas bapak Kapolri, Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo pernah berucap bahwa hukum tidak ada lagi runcing ke bawah dan tumpul ke atas " tegas Togi mengakhiri.
Hingga berita ini dilansir, pihak pihak yang bersangkutan belum berhasil dikonfirmasi.
(IY)
Posting Komentar untuk "Pasca Laporan Belum Ditanggapi Polsek Sipispis, Laiding Saragih Akan Lapor ke Poldasu"