![]() |
| Mobil mewah Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Akhirnya Disita Polisi |
“Mobil disita untuk mengamankan sebagai barang kasus pembakaran rumah wartawan serambi indonesia di Desa Lawe Loning Aman, ” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, AKP Suparwanto SH kepada wartawan, Minggu (6/6/2021).
Kata Kasat Reskrim AKP Suparwanto, berita acara penyitaan barang bukti mobil jenis honda mobilio BK 1498 BI telah diteken korban Asnawi Luwi yang saat ini berada di Banda Aceh pada tanggal 1 Juni 2021.
Mereka sudah ketemu langsung dengan korban dan telah menekan berita acara penyitaan barang bukti mobilio tersebut. Rencananya, dalam waktu dekat mobil yang hangus dibakar ini akan dibawa dan diamankan di Polisi Sektor (Polsek) Lawe Sigala-gala, Agara guna penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Suparwanto.







Posting Komentar untuk "Mobil mewah Wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara, Akhirnya Disita Polisi"