Masyarakat Desa Lauaran Bersepakat Lakukan Sasi Hasil Laut Dan Darat |
Saumlaki, indometro.id - Kepala desa Lauran Stanislaus kenjapluan, mengadakan pertemuan adat dengan tokoh adat dan masyarakat.
Pertemuan ini didalamya, terdapat 2 (dua) perahu adat di Desa Lauran yaitu perahu Kamparesy dan perahu Masetutul, rapat tersebut dilaksanakan pada Minggu 6 Juni 2021 di Alun-alun Desa Lauran
1 Sasi hasil laut dan darat, 2 Ilmu hitam, 3 Ampat Kormpau atau tanah umum desa, 4 Nsel maberat atau doa adat untuk melepaskan segala persoalan yang ada dalam desa
Empat hal yang di bahas dalam pertemuan itu di terima baik oleh tua-tua adat dan masyarakat.
Kenjapluan menambahkan,Terkait dengan sangsi yang akan menjadi resiko bagi warga masyarakat adalah kita telah bersepakat untuk lakukan sasi tutup hasil laut dan darat bagi yang melanggar sasi tersebut dikenakan denda Rp. 1,000,000.00 Dana ini akan di bagi dua kepada orang yg menemukan oknun yang melanggar sasi tersebut.
Masyarakat Desa Lauran bersepakat dengan sangsi yang diambil oleh Kepala Desa bersama seluruh tokoh-tokoh adat, dalam kesepakatan itu dilakukan sumpah adat oleh Marga mangsombe. (NFB/Red)