Reduce bounce ratesindo Lewati Jam Operasional Pemilik Warung Nasi Diberi Imbauan - Indometro Media

Lewati Jam Operasional Pemilik Warung Nasi Diberi Imbauan

Lewati Jam Operasional Pemilik Warung Nasi Diberi Imbauan




Tebing Tinggi, Indometro.id -
Dalam pelaksanaan kegiatan operasi yustisi untuk penanganan penyebaran virus Covid-19 Kapolsek Tebing Tinggi Polres Tebing Tinggi Polda Sumut AKP Dhoraria S Simanjuntak SH memimpin kegiatan yang diwakili Kanit Intelkam Aipda T Simanjuntak di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi, Selasa (15/6/2021) malam.

Pelaksanaan operasi dimulai pukul 21.00 wib dengan melibatkan 4 personel dari Polri dan satu personel TNI dibantu satu orang perangkat desa dengan sasaran di wilayah Kecamatan Tebing Syahbandar Kab. Sergai sbb : 
1. Indomaret
Alamat   : Dusun VI Desa Paya Pasir Kec. Tebing Syahbandar Kab. Sergai

2. Alfamart
Alamat   : Dusun I Desa Binjai Kec. Tebing Syahbandar Kab. Sergai

3. Warung Nasi Tiga Gadis Minang
Nama Pemilik : Ismail
Umur                : 38 Tahun
Agama             : Islam
Alamat.            : Dusun VI Desa Binjai Kec. Tebing Syahbandar Kab. Sergai



Kepada para pelaku usaha rumah makan diberikan imbauan penerapan instruksi Mendagri tentang jam operasional batas waktu sampai pukul 22.00 wib, dan untuk mini market dianjurkan sampai pukul 21.00 wib.


Dari hasil kegiatan operasi petugas senantiasa memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro.

Selanjutnya ditemukan warung yang melanggar jam operasional yakni, warung nasi
Tiga Gadis Minang, kepada pemilik warung diberikan imbauan mengenai jam tutup operasional pukul 22.00 WIB serta memberikan surat peringatan kepada pelaku usaha untuk tidak lagi melanggar ketentuan.

Petugas gabungan juga mengimbau kepada para pelaku usaha agar menutup usaha tempat hiburan lainnya hingga tanggal 28 Juni 2021.

(IY)




Posting Komentar untuk "Lewati Jam Operasional Pemilik Warung Nasi Diberi Imbauan"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?