-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kasus Pembunuhan Wartawan Terungkap, PWI Sumut Apresiasi Kapolda dan Pangdam I BB

    Jumat, 25 Juni 2021, Juni 25, 2021 WIB Last Updated 2021-06-25T09:51:29Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     

    Ketua PWI Sumut, H Hermansyah,SE



    Medan, indometro.id. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan terimakasih atas profesionalisme  serta kerja keras Kepolisian dan TNI sehingga berhasil mengungkap pelaku pembunuhan wartawan, Mara Salim alias Marsal Harahap, pimpinan media online LasserNewsToday.com di Pematang Siantar, Sumatera Utara, Sabtu (18/6) dinihari

    Seperti diketahui Kapolda Sumut Irjen Pol ‎RZ Panca Putra Simanjuntak dalam konfrensi persnya di Siantar, Kamis (24/6/2021) sore, mengungkapkan otak pembunuh Marsal adalah “S”.

    Tersangka lainnya, “YFP” sebagai anggota “S” disebutkan mentransfer dana Rp15 juta untuk membeli senjata kepada A. Lalu pada 19 Juni S kembali mentransfer Rp10 juta kepada A dan Rp5 juta kepada Y plus Rp3 juta menyusul.“Jadi, Y menerima total Rp 8 juta,” ujar  Kapoldasu di Mapolres Simalungun, Kamis 24/6/2021

    Selain mengungkapkan dalang penbunuhan, Marsal Harahap, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak juga mengungkap keterlibatan  pelaku lainnya, berinisial  “A” oknum TNI selaku eksekutor yang masih buron sebagai pembunuh almarhum Marsal. 

    "Pengurus PWI Sumatera Utara memberikan apresiasi setingginya atas kerja keras aparat keamanan, dikordinir Kapolda Sumatera Utara  Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Panglima Kodam I BB  Mayjen TNI Hasanuddin yang dalam waktu singkat berhasil mengungkap eksekutor Sang pelaku pembunuhan terhadap Marsal Harahap, pimpinan media online LasserNewsToday.com,” kata Ketua PWI Sumatera Utara H Hermansjah,SE saat berbincang bincang pagi di ruang sarapan Hotel Grand Zuri Dumai.

    Dia mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan wartawan di Dumai, Riau, Jumat (23/6).  Hermansjah, berada di Dumai sehubungan penugasan PWI Pusat dalam kapasitasnya sebagai salah seorang penguji nasional yang ditugaskan menguji wartawan profesional anggota PWI Riau mulai Jumat (25/6) hingga Sabtu tanggal 26 Juni 2021. 

    Hermansyah menilai pimpinan kedua institusi tadi tanpa kepentingan apapun, sudah sangat layak dan pantas diberikan “reward” atas prestasi gemilang tim aparat keamanan tersebut.

    Meskipun itu sebenarnya sudah menjadi tugas dan tanggungjawab aparat keamanan yang diminta atau tidak diminta memberikan rasa aman dan nyaman serta melakukan tugas tugasnya untuk mengungkap berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah masyarakat.

    Berikan penghargaan 

    Hermansjah mengatakan sehubungan kerja keras tim aparat keamanan dikordinir  Polda Sumut dan Kodam I BB itu dalam waktu dekat pengurus PWI Sumut akan menggelar rapat untuk memberikan penghargaan secara khusus kepada Kapoldasu dan Pangdam I BB.

    “PWI Sumut merasa sangat bangga atas kerja keras personel dan aparat yang ditugaskan untuk itu, sehingga tim berhasil “membongkar jaringan” sekaligus mengungkap siapa dalang/pelaku bersama gerombolannya dibalik pembunuhan almarhum Marsal Harahap”, tambah Hermansyah yang juga Pemred/Penjab Analisadaily.com dan redaktur senior Harian Analisa Medan ini.

    Terungkapnya kasus ini juga sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri khususnya kepada Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo.

    "Masyarakat Sumatera Utara memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi tingginya atas kinerja dan profesionalisme Kapolda Sumut beserta jajaran tim yang di bentuk, karena dengan cepat mampu menangkap pelaku sekaligus dalang pembunuhan Marsal

    Sebagai seorang wartawan,  Marsal sebenarnya telah melakukan tugas mulia, yakni meliput atau meng-investigasi suatu peristiwa demi kepentingan masyarakat, sekaligus sebagai kontrol sosial dalam proses bernegara. 

    Justeru itu kata Hermansjah sembari, mengutip point dalam UU No 40 Tahun 1999 tentang pers, tugas wartawan secara tegas dalam undang undang itu  Pasal 8 ayat 1, pasal 4 ayat 3.pada intinya menjamin kemerdekaan pers serta memberikan perlindungan yang mendasar, menyeluruh, dan profesional terhadap profesi wartawan. 

    Dalam melakukan tugasnya, meski wartawan senantiasa penuh resiko karena selalu berhadapan dengan para mafia yang bisnisnya ilegal, melawan hukum dan merugikan masyarakat. 

    Hermansjah menyarankan melalui Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari meminta  Dewan Pers meningkatkan kerjasama yang lebih erat lagi antara institusi terkait seperti Polri dan TNI melalui jajaran di bawahnya di level Polda dan Kodam dengan PWI provinsi di masing masing daerah. 

    Diharapkan melalui kerjasama itu, tidak saja aparat nantinya dapat mengungkap kasus yang melawan hukum dan merugikan negara tetapi juga melindungi media dan para pekerjanya.Apalagi wartawan dalam bertugas tambah Hermansjah  selalu disebut sebagai pilar keempat “Fourth Estate” dalam negara demokrasi, setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Maka sudah pantas diberi rasa aman dan nyaman saat mereka melaksanakan tugasnya di lapangan. (Mhd/rel)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini