Kepulauan Meranti/Riau, Indometro.id -Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid - 19 diwilayah kepulauan meranti, anggota koramil 08 merbau giat melakukan operasi bantuan kemanusiaan dan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah kepulauan meranti.
Kegiatan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut berlangsung di Pasar Tradisional Sukaramai Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau Kab.Kepulauan Meranti. Minggu (12/06/2021)
Hal itu disampaikan anggota Koramil 08/Merbau, Kodim 0303/Bengkalis Serka Eri Efrianto bahwa, kegiatan sosialisasi dan penerapan aturan protokol kesehatan merupakan upaya TNI untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kita ingin memastikan agar seluruh masyarakat mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan," ucapnya.
Dikatakan, Serka Eri Efrianto kegiatan ini dipusatkan di pasar tradisional kecamatan merbau tepatnya ditempat - tempat keramaian seperti dijalan umum, dan juga dipasar tradisional.
"Karena kita tau bahwa, dipasar tradisional merupakan tempat berkumpul bagi masyarakat yang berbelanja, untuk itu kita juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan," Sambungnya.
Bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan, akan dikenai sanksi berupa push up dan kerja sosial. Sementara itu, bagi pedagang yang melanggar akan dikenai sanksi administrasi berupa penutupan sementara tempat usaha.
Dari hasil pantauan di lapangan kegiatan penerapan protokol kesehatan berjalan aman dan kondusif.**


Posting Komentar untuk "Cegah Penyebaran Covid 19, Anggota Koramil 08 Merbau Terapkan 3 M di Pasar Sukaramai Belitung"