-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    6 Kendaraan Roda Empat Berjenis L300 Berhasil Di Amankan Sat Lantas Polrestabes Medan

    AESENNEWSSUMUT
    Rabu, 02 Juni 2021, Juni 02, 2021 WIB Last Updated 2021-06-02T02:51:38Z

    Ads:



    6 Kendaraan Roda Empat Berjenis L300 Berhasil Di Amankan Sat Lantas Polrestabes Medan


    Medan, indometro.id - Sejumlah kendaraan roda empat berjenis L300 jurusan Medan-Sidikalang,berhasil diamankan Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polrestabes Medan Senin,10/05/2021.


    "Kemudian,keenam bus tersebut diamankan oleh Sat Lantas Polrestabes Medan,karena tidak mematuhi terhadap Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang agar tidak beroperasi dan mengangkut pemudik dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.



    "Kemudian, keenam bus travel jenis L-300 jurusan Medan-Sidikalang itu kita amankan dari hasil penindakan dari Satlantas Polrestabes Medan di depan pos penjagaan Polsek Pancurbatu," Ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melalui Kasat Lantas AKBP Sonny Siregar SSos.


    "Lanjut, Kasat Lantas Polrestabes mengatakan,keenam bus tersebut kemudian kita bawah  ke Pos Lantas Lapangan Merdeka.

    "Untuk para supir dari keenam bus tersebut akan mengikuti sidang tilang setelah masa Operasi Ketupat Toba 2021 selesai," tegas AKBP Sonny.

    Adapun keenam L300 itu adalah Dairi Transport (Datra) plat BK 1863 HU, Datra plat BK 1285 HK, Datra plat BK 1481 UE, PT PAS BK 1296 UY, PT PAS BK 1334 UY, dan Bus Datra plat BK 1538 QP.



    ||DD AWI||
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini