Siak ,Indometro.id - Pemerintah daerah kabupaten Siak telah memberlakukan PPKM mikro
,dari ini semua kenderaan yang keluar masuk harus melewati posko pengamanan yang telah didirikan.
Babinsa Koramil 11/Pwk Kandis Serma GN. Munthe dan Kopda K. Sitohang melaksanakan
Himbauan penegakan disiplin protokol kesehatan di Posko penyekatan.
kecamatan Kandis kabupaten Siak.
Kegiatan ini dilaksana di Jln Lintas Pku/Duri Km.75 Rimba raya Kelurahan Telaga samsam
Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. (11/05/2021)
"kegiatan ini dilakukan untuk menghimbau kepada masyarakat yang keluar atau masuk agar tetap mematuhi peraturan Pemeritah tentang larangan mudik dan menerapkan 3M
untuk memutus mata rantai penyebaran C19 di wilayah kecamatan Kandis",ungkap babinsa.
Dalam kegiatan Himbauan penegakan disiplin protokol kesehatan di Posko penyekatan ini dibantu oleh personel dari Polri, Satpol PP dan juga Dishub.dan Kegiatan Berlangsung dalam keadaan Aman, tertib dan lancar.**(adm)