-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

    Rabu, 12 Mei 2021, Mei 12, 2021 WIB Last Updated 2021-05-12T10:22:43Z

    Ads:

    Tersangka IB

    Kabupaten Aceh Utara,  indometro.id. Seorang pria berinisial IB (39) warga Gampong Meunasah Krueng Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara diringkus polisi dalam perkara tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 2 ons sabu.


    Tersangka ini dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di Jalan Banda-Aceh Medan tepatnya di Gampong Pulo Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Selasa dini hari (11/5/2021).

    Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri, S.H menyampaikan penangkapan terhadap tersangka IB dilakukan dengan teknik Undercover Buy.

    "Sesaat sebelum penangkapan tersangka ini sempat membuang barang bukti sabu ke areal persawahan sebab mengetahui kehadirian anggota," ujar Iptu Samsul Bahri, Rabu (12/5/2021).

    Dalam pemeriksaan awal tersangka IB mengaku mendapatkan sabu dari saudaranya.

    "Terhadap tersangka masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkas Iptu Samsul. 

    Mhd
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini