-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Lahan Kebun Rusak, Warga Portal Akses Jalan PT. Pringsewu Jaya Abadi

    Nurul Hilal
    Kamis, 20 Mei 2021, Mei 20, 2021 WIB Last Updated 2021-05-20T03:24:58Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Pringsewu, indometro.id - Ormas DPD Tampil (Tim Andalan Masyarakat Pasukan Inti Lampung) Kabupaten Pringsewu melakukan pendampingan terhadap warga dalam upaya mencari keadilan.

    Berbekal surat kuasa dari tiga orang warga pemilik tanah yang berlokasi disamping Way Waya, Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara Pringsewu Lampung, Rodin (42) sertifikat 4.000 Meter, A. Nawawi (36) Surat Hibah 3000 meter, Asman (36) surat hibah 2500 meter. Ormas Tampil bersama warga memasang portal jalan diatas tanah warga yang menjadi akses jalan kendaraan angkutan pasir PT. Pringsewu Jaya Abadi, Rabu (19/05/2021).

    Koordinator lapangan ormas Tampil, Suyudi bersama dengan ketua Tampil Pringsewu, Edi dan Febri Kurniawan,SH selaku kuasa hukum saat dilokasi kepada awak media mengatakan warga tidak berkenan jika tanahnya dilalui kendaraan angkutan pasir.

    "Selama ini mereka sudah dirugikan karena lahan kebun mereka sekarang sudah rusak.Warga meminta ganti rugi tanam tumbuh yang rusak akibat kegiatan penambangan pasir dari pihak PT.Pringsewu Jaya Abadi. Lahan kebun mereka selama ini di lewati untuk jalan perusahaan tanpa kompensasi dan ganti rugi, warga beberapa kali menghubungi pihak PJA namun menemui jalan buntu", ungkap Suyudi.

    Lanjut Suyudi, portal akan di buka sampai ada kejelasan  karena tanah yang di lewati perusahaan PJA sudah bersertifikat, oleh karena itu warga memblokade jalan karena lalu lalang truk besar pengangkut material tambang sudah merusak tanah lahan kebun warga.

    Namun karena saat itu juga direspon oleh PT.PJA, sehingga terjadilah rembuk antara Ormas Tampil dan warga bersama PT.PJA yang disaksikan oleh pihak kepolisian sektor pagelaran, awalnya warga menolak membuka portal sebagaimana keinginan pengusaha tambang pasir, namun karena hasil rembuk yang alot akhirnya warga mengalah membuka sendiri portal jalan, dengan harapan pihak PT.PJA, akan akan mendengar aspirasi warga tersebut, maka sebagai jalan terbaiknya sore hari portal jalan dibuka oleh warga bersama ormas Tampil, namun jika tidak ada iktikat baik pihak PT.PJA menanggapi aspirasi warga tersebut tentunya akan melakukan hal serupa lagi kedepannya karena jelas ini adalah hak milik warga, Ucapnya. (*/nhl/bbg)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini