Reduce bounce ratesindo Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Desa Mekar Sari Koramil 08 Merbau Terapkan 3 M - Indometro Media

Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Desa Mekar Sari Koramil 08 Merbau Terapkan 3 M



Kepulauan Meranti/Riau, Indometro.id -Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid - 19 diwilayah kepulauan meranti, anggota koramil 08 merbau giat melakukan operasi bantuan kemanusiaan dan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah kepulauan meranti.

Kegiatan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut berlangsung di desa mekar sari kecamatan merbau kabupaten kepulauan meranti.

Hal itu disampaikan anggota Koramil 08/Merbau Serda Ansari bahwa, kegiatan sosialisasi dan penerapan aturan protokol kesehatan merupakan upaya TNI untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kita ingin memastikan agar seluruh masyarakat mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan," Kata Serda Ansari kepada wartawan pada Minggu  (30/05) pagi sekitar pukul.09.00 WIB.

Dikatakan, Serda Ansari kegiatan ini dipusatkan di desa mekar sari  kecamatan merbau tepatnya ditempat - tempat keramaian seperti dijalan umum, dan juga dipasar tradisional.

"Karena kita tau bahwa, dipasar tradisional merupakan tempat berkumpul bagi masyarakat yang berbelanja, untuk itu kita juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan," Sambung Serda Ansari

Sementara itu, Kapten Inf. Syafrilis mengungkapkan bahwa sebagai komandan koramil 08/merbau mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan personil nya dilapangan. Dan ini merupakan upaya TNI untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah kecamatan merbau

Kegiatan sosialisasi dan penerapan aturan pendisplinan protokol kesehatan di wilayah kecamatan merbau khususnya di desa mekar sari dibantu 2 orang dari polsek merbau dan 2 orang dari sat pol pp.

Bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan, akan dikenai sanksi berupa push up dan kerja sosial. Sementara itu, bagi pedagang yang melanggar akan dikenai sanksi administrasi berupa penutupan sementara tempat usaha.

Dari hasil pantauan di lapangan kegiatan penerapan protokol kesehatan berjalan aman dan kondusif.**

Posting Komentar untuk "Cegah Penyebaran Covid 19, Babinsa Desa Mekar Sari Koramil 08 Merbau Terapkan 3 M"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?