-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tuntutan Masyarakat Seira, Begini Langkah Ketua Komisi C DPRD Sikapi Hutang Material

    Jurnal Investigasi
    Selasa, 06 April 2021, April 06, 2021 WIB Last Updated 2021-04-07T16:15:10Z

    Ads:

    Nikson Lartutul, S.H (Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar)


    Kepulauan Tanimbar Maluku, indometro.id  - Ketua Komisi C DPRD Kepulauan Tanimbar mengambil langkah terkait tuntutan warga masyarakat seira soal hutang material pekerjaan jalan Seira Ngurangar. Saumlaki (6/04/2021)

    Warga masyarakat Seira Blawat mendatangi Kantor DPRD Kepulauan Tanimbar meminta anggota DPRD (Komisi C DPRD Kepulauan Tanimbar) agar dapat melaksanakan hearing dengan masyarakat, pihak kontraktor, Kadis Bina Marga, Pihak Bank dan juga menindaklanjuti laporan masyarakat di Polres terkait pekerjaan jalan dimaksud

    Nikson Lartutul, S.H (Ketua Komisi C DPRD Kepulauan Tanimbar mengatakan : 

    Terkait dengan kehadiran masyatakat dari seira dalam kaitan dengan pekerjaan jalan Seira Ngurangar, yang mana pekerjaan ini dikerjakan oleh PT. Surya Nusantara Selatan dengan direkturnya adalah Barcis Latusuay pada 2 (dua) tahun lalu, masyarakat Seira memberikan material berupa Batu, Pasir dan kayu dalam pekerjaan dimaksud, dari total anggaran yang diberikan sebesar 700 juta lebih, untuk membayar hutang material milik warga setempat 

    Masyarakat menuntut perusahan tersebut karena perusahan menjanjikan untuk masyarakat mengumpulkan material untuk nantinya dibayar setiap dua minggu, namun tidak ada realisasi hingga masyarakat melaporkan ini ke polres untuk dibuat pernyataan oleh kontraktor namun tidak ada realisasi hingga masyarakat datangi DPRD dalam hal ini Komisi C untuk dilakukan dengar pendapat dengan pihak kontraktornya

    Kami telah mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasi tuntutun warga masyarakat pada bulan November tahun 2020 dengan menghadirkan Pihak Perusahan, Kadis Binamarga dan Kapolsek Wermaktian, pihak perusahan menyatakan kesanggupan untuk hutang tersebut dibayarkan

    "Jika dibedah persoalan ini maka ini murni urusan hukum antara kontraktor dengan masyarakat, kami Pemerintah daerah dan DPRD hanya mencari solusi yaitu Pemda hanya lakukan pembayaran termin-termin, tugas kami DPRD hanya lakukan pengawasan" Jelasnya 
     
    Dari total hutang 700 juta lebih itu, telah dibayarkan sebagian tujuannya adalah agar pihak perusahan bisa nyaman dalam bekerja untuk menyelesaikan sisa pekerjaan dimaksut. kesalahannya ada pada perusahan, sudah dilakukan pencairan namun entah kenapa anggaran itu dipakai untuk apa

    Sisa hutang yang belum terbayarkan itu karena pekerjaannya belum selesai bagaimana mungkin pihak perusahan mau membayar kalau tidak diberikan kesempatan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan tersebut 

    "Kasih kesempatan untuk mereka bekerja agar kita bisa lakukan pengawasan, dan pencairannya kita kawal untuk dapat menyelesaikan sisa pekerjaan dimaksud. akan dibicarakan dengan pihak dinas dan pihak Bank untuk dibuatkan pernyataan pengakuan hutang untuk diklaim nantinya" Tegasnya

    Kalau saja hitungan kami diwaktu itu kalau pekerjaanya tuntas dibulan desember maka bisa dibayarkan, namun lagi-lagi pekerjaanya belum tuntas karena sudah ditangani oleh Polda Maluku dan telah dilakukan on the spoot langsung dengan menghadirkan ahli yang menangani pekerjaan jalan dan dilakukan penyelidikan serta penyidikan. dari hasil audit itu jika dimungkinkan maka akan dilakukan pembayaran

    Lartutul menambahkan, "Kalau memang ada yang menyatakan bahwa saya Nikson Lartutul, S.H Ketua Komisi C menjanjikan dan menjamin bahwa pada bulan desember akan dibayarkan, itu benar tetapi sesuai dengan tahapan pekerjaan tersebut harus diselesaikan karena memang jika pekerjaan itu selesai dalam bulan desember maka sisa hutang tersebut tentu sudah dibayarkan namun kenyataanya pekerjaan tersebut belum selesai dikerjakan sehingga bagaimana mungkin ada realisasi pembayaran"

    Terkait dengan warga masyarakat yang datang ke DPRD ternyata ada permasalahan tambahan baru lagi, bahwa dari jumlah hutang 700 juta lebih sesuai volume pekerjaan tersebut sekitar 20% masyarakat lagi-lagi sudah memberikan material kepada pihak perusahan padahal kami anggota DPRD sudah menegaskan untuk jangan dikasih hutang lagi. karena itu, dalam konteks ini jangan mempersalahkan anggota DPRD, itu sangat keliru

    "Anggota DPRD inikan masyarakat punya mandataris dan kami telah mengingatkan bahwa haknya akan terbayarkan dan juga sisa pekerjaan kurang lebih 20% itu namun masyarakat tak mau hiraukan, terus dikasih hutang karena itu jangan selalu mempersalahkan anggota DPRD karena jauh sebelumnya telah kami ingatkan", Ungkapnya

    Namun demikian, kami Anggota DPRD bersama pimpinan akan tetap bertanggung jawab terhadap tuntutan warga masyarakat terkait dengan persoalan ini, karena itu kami minta agar masyarakat diluar sana jangan selalu mendiskriditkan kami anggota DPRD lebih khusus tiga anggota DPRD asal Seira, seakan-akan kami tidak berbuat apa-apa padahal masyarakat diluar sana tidak tahu, apa yang telah dan sedang kami lakukan  

    "Kami terus lakukan koordinasi bahkan biaya akomudasinya selalu kami tanggulangi, jika diluar sana tidak punya kontribusi apa-apa untuk masyarakat kenapa harus ngotot terus" Katanya

    "Semua hutang dari sejak awal hingga terakhir ini, perlu diakomulasi sehingga nilai totalnya itu kita akan bawah dalam rapat dengar pendapat besok bersama masyarakat dan dibuatkan pernyataan pengakuan hutang oleh kontraktor, sebagai dasar untuk kita dorong untuk dilakukan pembayaran kepada masyarakat yang menuntut haknya", Tutupnya (NFB/Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini