-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Terapkan PPKM Babinsa 10/Spj Gencar Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

    Senin, 19 April 2021, April 19, 2021 WIB Last Updated 2021-04-19T06:00:39Z

    Ads:

    Babinsa 10/Spj sedang menyosialisasikan  kepada masyarakat mematuhi prokes


    Kabupaten Aceh Timur, indometro.id - Koptu Muliadi Babinsa 10/Spj Kodim 0104/Aceh Timur melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) serta himbauan tentang Protokol Kesehatan Covid-19 pada masyarakat yang melaksanakan aktivitas di luar rumah, di Desa Batu Sumbang, Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur, Minggu (18-04-2021).

    Kepada masyarakat Desa Batu Sumbang yang sedang berkumpul diluar rumah, Koptu Muliadi menyampaikan, jika terdapat pelanggaran, tentunya akan ada sanksi yang dijatuhkan. 

    Untuk penindakan dan penjatuhan sanksi ini, Muliadi melanjutkan, hal ini menjadi kewenangan dari Satgas Covid-19 yang ada di setiap wilayah dimana tempat pelanggaran tersebut terjadi, termasuk juga dalam upaya tracing bagi para peserta yang mengikuti kegiatan kerumunan tersebut.

    "Kami mohon, kepada semua pihak, bahwa pandemi ini belum berakhir. Dan kita harus senantiasa dan disiplin dalam mematuhi ketentuan yang berlaku selama pemberlakuan PPKM ,” pungkasnya.

    Danramil 10/Spj Kapten Inf Mashudi melalui via telepon mengatakan kepada awak media,  ya Pandemi Covid - 19 masih aktif menerpa kita “Dengan dilaksanakannnya kegiatan PPKM  diharapkan dapat berhasil dalam menekan penularan kasus positif Covid-19 di wilayah Aceh Timur  dan khususnya Kecamatan Simpang Jernih ," ucap Danramil.

    Pelaksanaan himbauan ini ditujukan kepada para pedagang, pekerja, pembeli maupun warga yang sedang beraktivitas diluar rumah untuk selalu mentaati protokol kesehatan, menjaga jarak dan memakai masker.

    Pada Kegiatan tersebut, lanjut Danramil, para Babinsa juga memberikan himbauan kepada pemilik pedagang, pembeli dan masyarakat untuk melaksanakan PPKM, bagi warga yang kedapatan tidak mentaati protokol kesehatan (tidak memakai masker) langsung diberikan teguran lisan dan jika sudah kedapatan berkali-kali sanksi fisik berupa Pus Up juga akan diberikan.

    “Saya berharap setelah dilakukannya himbauan dan edukasi ini, bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan," tutur Danramil.

    Mhd

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini