-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Polres Lobar Razia Penjual Petasan dan Kembang Api di Kediri.

    Minggu, 18 April 2021, April 18, 2021 WIB Last Updated 2021-04-18T13:10:04Z

    Ads:




    Indometro NTB - Kediri, Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq, S.H., S.I.K., Tim Puma Polres Lombok Barat melaksanakan Razia atau penertiban pedagang kembang api dan mercon, Minggu (18/04/2021).

    Kegiatan Razia atau penertiban ini menyasar di wilayah Kediri, menyisir para pedagang yang menjual kembang api atau petasan di sepanjang Jalan Raya Kediri.

    AKP Dhafid menjelasakan bahwa tujuan kegiatan penertiban ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat yang tengah melaksanakan Ibadah Puasa pada Bulan suci Ramadhan ini.

    “Dari hasil penertiban, beberapa telah mengantongi surat keterangan menjual namun beberapa diantaranya tidak sesuai dengan surat keterangan menjual tersebut,” ungkapnya.

    Dalam kegiatan ini, mendapati tiga pedagang menjual petasan berbagai merek, serta menjual kembang api yang tidak sesuai dengan surat keterangan menjual.

    “Petasan langsung diamankan, termasuk beberapa kembang api yang tidak sesuai surat keterangan menjual,” katanya.

    Adapun petasan yang diamankan sebanyak 12 kotak dan 8 Pcs, serta kembang api yang tidak sesuai dengan surat keterangan menjual.

    Sedangkan kembang api yang berhasil diamankan sebanyak 10 pcs berbagai merk, 5 kotak berbagai merk, dan satu lusin kembang api.

    “Setelah dilakukan pendataan, petasan dan kembang api tersebut langsung diamankan di Polres Lombok Barat untuk proses lebih lanjut,” imbuhnya.

    Langkah ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan petasan dan kembang api, seperti perang petasan atau yang lainnya, yang dapat mengganggu kegiatan Ibadah masyarakat.(ils).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini