Reduce bounce ratesindo Polres Kepulauan Meranti Siapkan Tiga Pos Penyekatan Mudik - Indometro Media
☀️ --°C Medan
banner image

Polres Kepulauan Meranti Siapkan Tiga Pos Penyekatan Mudik


Selat Panjang - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menyiapkan tiga Pos penyekatan terkait peniadaan mudik 2021.

Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, melalui Kabag Ops, Kompol Joni Wardi SH, saat Apel kesiapan penyekatan arus mudik di Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, Rabu (28/4/2021).

Joni menjelaskan, Pos didirikan di jalur pintu masuk dan keluar daerah Kabupaten Kepulauan Meranti. Adapun
tiga titik penyekatan di wilayah Kepulauan Meranti diantaranya, di Pelabuhan Tanjung Harapan, Tanjung Samak, dan Bandul.

Untuk itu, saat Apel ia menginstruksikan personel yang telah ditunjuk dari masing-masing pimpinan agar setiap hari menempati Pos yang telah disiapkan.

"Lakukan pemantauan dan pencatatan terhadap penumpang, baik yang berangkat maupun yang datang," ujar Joni.

Dia berharap personel gabungan bisa melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga, peniadaan mudik Lebaran ini bisa berjalan dengan aman dan lancar.

"Meski bertindak tegas dalam menerapkan aturan, tapi tetap junjung tinggi sikap humanis terhadap masyarakat," pesannya.

Kompol Joni Wardi menambahkan, pos penyekatan dibikin untuk mencegah peningkatan jumlah pasien Covid-19 dan menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo soal larangan mudik Lebaran 2021.

"Karena kita semua berpotensi menularkan virus Corona, maka itu saya meminta kepada seluruh masyarakat Kepulauan Meranti agar tidak mudik lebaran tahun ini, sayangi orangtua dan keluarga di kampung, jangan sampai mereka juga tertular gara-gara kita," kata Joni.

Apel tersebut diikuti Danramil 02 Tebingtinggi, Kasat Pol PP, Kepala KSOP, Kadiskes, dan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, KSOP, dan Diskes.

Untuk diketahui, Pemerintah secara resmi telah meniadakan mudik Lebaran 2021 selama 6-17 Mei 2021. Pengetatan Persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.(adm)

Posting Komentar untuk "Polres Kepulauan Meranti Siapkan Tiga Pos Penyekatan Mudik"

Berita Terkini

UPDATE BERITA
Berita Terbaru LIVE
  • Memuat berita...
Berita Terkini UPDATE
  • Memuat berita...
Ads :

INDOMETRO MEDIA

Media promosi untuk bisnis, usaha, produk dan jasa Anda

SLOT IKLAN
📢
PASANG IKLAN DI SINI

Promosikan bisnis, produk atau jasa Anda melalui INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PROMO
📣
PASANG IKLAN DI SINI

Jadikan brand Anda lebih dikenal oleh pembaca INDOMETRO.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
BUSINESS
💼
PASANG IKLAN DI SINI

Pilihan promosi untuk UMKM, perusahaan dan pelaku usaha.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan
PREMIUM
🚀
PASANG IKLAN DI SINI

Tingkatkan visibilitas brand Anda bersama INDOMETRO MEDIA.

Harga mulai Rp50.000
Klik untuk informasi & pemesanan