-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pemkab Inhu Bolehkan Tarawih Dengan Taat Protokol Kesehatan

    redaksi
    Rabu, 07 April 2021, April 07, 2021 WIB Last Updated 2021-04-07T04:16:31Z

    Ads:

    Pemkab Inhu Bolehkan Tarawih Dengan Taat Protokol Kesehatan


    Riau, indometro.id - Pemerintah Daerah (Pemkab) Indragiri Hulu, Riau menghimbau masyarakat dalam menjalani ibadah tarawih bulan ramadan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker.

    Ini untuk menghindari Pandemi COVID-19 yang setakat ini masih mengkhawatirkan. Pj Bupati Indragiri Hulu Chairul Riski dalam acara rapat Forkopimda yang digelar pada Selasa kemaren mengatakan, mempersilahkan warga untuk salat sunnah tarawih.

    "Pada dasarnya harus taat aturan, agar terhindar dari corona," katanya.

    Dalam rapat Forkopimda, banyak saran dan pendapat berkaitan dengan hal tersebut, namun sepakat untuk tetap diperbolehkan beribadah dengan catatan himbauan pemerintah harus di jalani dengan baik.

    Himbauan itu, yakni harus memperhatikan beberapa ketentuan dan teknisnya sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama, diantaranya protokol kesehatan harus diterapkan dengan ketat dan diawasi pelaksanaannya. 

    Selanjutnya, santapan rohani ramadan sebelum pelaksanaan salat tarawih waktunya dibatasi lebih kurang 10-15 menit yang di koordinir Kepala KUA dan P2A Kecamatan. Dan mubaligh/penceramah agar tidak menyampaikan hal yang bersifat khilafiyah yang bisa mengganggu persatuan umat.

    Kepala Kementerian Agama Indragiri Hulu, Abdul Karim memberi sinyal untuk pelaksanaan salat tarawih berjamaah hingga ceramah agama pada malam bulan ramadan mendatang. 

    Hanya saja, untuk pelaksanaan ceramah agama dipersingkat dari waktu biasanya.

    " semua mengacu kepada Keputusan Gubernur Riau," ujarnya.

    Namun semua pihak, termasuk masyarakat harus mentaati protokol kesehatan. 

    (Asri)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini