-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Pemdes Berancah Terapkan PPKM Skala Mikro untuk penanganan dan pencegahan Covid-19

    Anang
    Selasa, 20 April 2021, April 20, 2021 WIB Last Updated 2021-04-20T05:18:11Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Pemerintah Desa (Pemdes) Berancah kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis bersama Babinsa Desa Berancah lakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di jalan simpang tiga Desa berancah, senin (19/04/2021)

    Dalam hal ini Kepala Desa (Kades) Berancah Turadi A.md., menyampaikan, pembangunan PPKM skala mikro tersebut sesuai dengan Surat edaran yang masuk keDesa dari pemerintahan kabupaten bengkalis  Nomor : 412.2/DPMD-pemdes/37 tentang penyesuaian penggunaan dana desa tahun anggaran 2021 untuk penangganan dan pencegahan pedemi (corona virus disease2019 (Covid-19) di kabupaten Bengkalis.

    “Alhamdulillah, struktur PPKM tinggkat Desa sudah dibentuk yang telah kita laksana mulai 17 april 2021, Mudah-mudahan struktur ini bisa berjalan dan bekerja sesuai aturan yang sudah di tetepkan. Kami juga menyarankan bagi masyarakat, agar segala bentuk pengaduan terkait Covid-19 bisa datang langsung ke Posko PPKM yang ada di desa,” kata Turadi A.md kepada Indometro.id  ,Senin, (19/04/2021).

    Ia menjelaskan, langkah pertama menjalankan PPKM tersebut, Pemdes bersama Babinsa dan Linmas dengan merazia penggunaan masker bagi masyarakat. “Kegiatan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya menjaga kesehatan saat di luar rumah maupun di tempat lainya,” jelasnya.

    Dan juga pemdes Berancah membentuk 2 posko PPKM yang terletak di Rw 08 meliputi Dusun Berancah dan Penawa Jambu, dan juga di Rw 05 meliputi Dusun Penowo Makmur dan Penawa Darat, dan juga yang tergabung dalam satgas PPKM ini terdiri dari unsur perangkat desa, BPD Berancah , Kadus seDesa Berancah ,Rt , Rw, Satlinmas, IKMD, PKK, KPMD Serta tokoh masyarakat Desa Berancah," jelasnya.

    Ia berharap, dengan adanya perturan PPKM, masyarakat Desa Berancah bisa mematuhi, mentaati apa yang sudah di keluarkan oleh pemerintah. “Termasuk kegiatan mobilitas masyarakat dan kegitan-kegitan lain,” pungkasny.(adm)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini