-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    OPS Keselamatan Seulawah 2021. POLRI bersama TNI Gelar Razia Gabungan

    Anggesan
    Senin, 19 April 2021, April 19, 2021 WIB Last Updated 2021-04-18T17:49:36Z

    Ads:





    Simeulue, indometro.id - Personil Gabungan, Polres bersama Kodim 0115 serta Lanal Simeulue Gelar Razia kendaraan. Kegiatan dalam rangka OPS Keselamatan Seulawah 2021 Kabupaten Simeulue Provinsi Aceh yang dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Simeulue AKP, Arifin Bernad Tampubolon, S.H., didampingi Kasat Intelkan IPTU Devi Syahputra, S.H. dan Kasat Sabhara IPTU M. Jafar

    Dalam kegiatan tersebut 21 personil gabungan yang terdiri dari 16 Personil Polri Polres Simeulue kemudian Dua Personil dari kodim 0115 dan Tiga Personil dari Lanal Simeulue. Minggu 18 April 2021.

    Kapolres Simeulue, AKBP, Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kabag OPS Polres Simeulue AKP, Arifin Bernad Tampubolon, S.H., yang didampingi Kasat Intelkam IPTU Devi Syahputra, S.H., menjelaskan ke media ini melalui Paur humas Polres Simeulue, " Razia ini di gelar dalam rangka OPS Keselamatan Seulawah 2021 dan menindak lanjuti keluhan dari berbagai elemen masyarakat bahwa di seputaran Desa Air Dingin Kecamatan Simeulue Timur maraknya anak - anak muda yang melakukan balapan liar sehingga mengganggu ketentraman masyarakat sekitar.

    Lanjutnya, “Targetnya operasi malam ini  adalah seluruh pengendara roda dua yang melintas, upaya agar kondisi tiap malam semakin kondusif,” ujar Arifin Bernad

    Hasilnya 13 unit sepeda motor jenis motor manual dan motor metic pelanggar berhasil terjaring dalam operasi tersebut.

    "Adapun penindakan pada pelaksanaan kegiatan tersebut berupa pelanggar yang tidak mampu menunjukkan STNK dan SIM.

    "Kita jaring masyarakat yang melakukan balapan liar, masyarakat yang memakai knalpot blong, yang tidak memakai helm, dan juga warga yang tidak memakai masker demi untuk kita putuskam mata rantai Covid-19 diwilayah hukum Polres Simeulue" 

    "Seluruh pelanggar peraturan mendapatkan tilang ditempat. Pihaknya bertindak tegas bagi sepeda motor yang pretelan pihaknya melakukan penahanan. Sebab, pemilik sepeda motor tersebut juga tidak dapat menunjukkan surat-surat untuk berkendara. 

    “Sudah dilakukan sosialisasi untuk pemilik kendaraan tersebut melengkapi bagian yang standar dan menunjukkan surat-surat Kegiatan ini terus dilakukan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat Simeulue dalam beribadah selama Bulan Suci Ramadhan”, papar Kabag Ops Arifin Bernad Tampubolon.
    (*/AA)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini