-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Mada LMP Sumsel Datangi Kasbagpol Sumsel

    Joni Karbot
    Selasa, 27 April 2021, April 27, 2021 WIB Last Updated 2021-04-30T02:45:10Z

    Ads:


    MADA LMP SUMSEL VERSI AE. MANURUNG DATANGI KESBANG











    PALEMBANG, indometro.id - Markas Daerah (Mada) Laskar Merah Putih (LMP) versi H. Adek Erfil Manurung, Alex Kosasih Ketua Mada LMP Sumsel diwakili oleh Sekda LMP Sumsel Agung Fahrurrozi SE didampingi Firman Hakim SH beserta Rombongan Pengurus Aktif dan legal mendatangi Kantor Kesbang Pol Sumsel, Selasa (27/04/2021).

    Rombongan diterima langsung Kasub Ormas bidang III Kesbangpol Provinsi Sumsel Dayat dan stafnya. Dikatahui, kadatangan rombongan LMP yang baru saja dilantik itu untuk mempertanyakan permasalahan pelaporan Pengurus Mada LMP Sumsel yang BUKAN Sah dalam struktur Organisasi Ketua Umum H Adek Erfil Manurung SH , hingga Kesbangpol telah mengakui secara dengan Surat Bukti Pelaporan Organisasi yang terbit tetapi menurut Dayat itu belum di sampaikan pada bersangkutan, ungkap Firman Hakim.

    Menurutnya, Ada kejanggalan dalam berkas yang di laporkan oleh pihak LMP versi, H.M Arsyad Cannu. Berkas itu kata dia, telah di teliti oleh Sekda Mada LMP Sumsel bahwa Legal Badan Hukum AHU dan SKTBH menyatakan Ketum H Adek Erfil Manurung SH, tetapi Surat Keputusan (SK) Kepengurusan mereka di tanda tangani Ketum H M Arsyad Cannu, Sekretaris Daniel Rigan serta alamat Mabes sesuai dengan Alamat yang sah Ketum H Adek Erfil Manurung SH. 

    "Menurut kami itu sudah melanggar Etika terhadap Pemerintah telah memberikan Dokumen yang tidak otentik alias Pemberian data bohong hingga melemahkan Organisasi Nasional yang sah dan Legal badan Hukum Negara"tegasnya.

    Dikatakan, dari semua hal tersebut diatas sebagai penerima pelaporan, berkas itu tidak mengacu pada aturan dan persyaratan yang di buat, hingga terkesan tidak menegakkan Keadilan Sosial terhadap Masyarakat yang benar benar Sah Legalitas Badan Hukum.

    Firman Hakim menegaskan, pihaknya meminta klarifikasi dari Kesbang Pol  dalam waktu 1 X 24. "Untuk diketahui, Kami sudah yang kedua kalinya datang kesini, apa bila tidak ada jawaban maupun sejenisnya maka kami akan adakan Aksi Demo di kantor Kesbangpol bersama anggota LMP Sesumsel hadir menyampaikan pendapat di muka umum" pungkasnya seraya menambahkan pihak terkait dapat memfasilitasi Mediasi Kisruh Internal Ormas jangan sampai LMP yang Sah di pandang sebelah mata, jika ini solusi terbaik kenapa tidak di ambil langkah positif dalam hal kisruh ini. Tutupnya.

    Rill-JK

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini