Reduce bounce ratesindo Isteri Melahirkan, Seorang Ayah Teganya Memperkosa Anak Tirinya - Indometro Media

Isteri Melahirkan, Seorang Ayah Teganya Memperkosa Anak Tirinya

Pelaku MZ




Kabupaten Aceh Utara, indometro.id. Seorang pria yang  berinisal MZ (34) merupakan warga salah satu Desa di Kecamatan Matangkuli kabupaten Aceh Utara telah memperkosa anak tirinya seorang gadis putus sekolaj yang berusia 14 tahun.

Kejahatan tersebut dilakukan MZ merupakan warga salah satu Desa di Kecamatan Matangkuli pada Senin (5/4/2021) malam. Saat ini pelaku telah ditahan ruang tahanan Polres Aceh Utara. 

 Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi, Jumat (23/4/2021) menyampaikan, peristiwa pemerkosaan tersebut dilaporkan pada 7 April 2021 dan dihari yang sama dilakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya.

"Dalam kasus ini pelaku dan korban tinggal serumah, sementara ibu korban kondisinya baru melahirkan sekitar seminggu," ujar Kasat Reskrim.

Kasat menjelaskan, Isterelaku memaksa dan memperkosa korban di dapur rumahnya, akibat kejadian itu kini korban menderita trauma berat.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan hal yang dialami ke perangkat desa, baru kemudian bersama perangkat desa, korban melaporkan peristiwa pemerkosaan ke Polres Aceh Utara.

"Dalam pemeriksaan pelaku juga mengakui telah memperkosa anak tirinya, dalam perkara ini pelaku dijerat pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman hukuman hingga 200 bulan kurungan," pungkasnya.

Mhd

Posting Komentar untuk "Isteri Melahirkan, Seorang Ayah Teganya Memperkosa Anak Tirinya"

PELUANG TIAP DAERAH 1 ?