Pringsewu, indometro.id - Tenaga honorer di kabupaten Pringsewu mengeluhkan belum turunnya Surat Keputusan (SK) pengangkatan tenaga honorer tahun anggaran 2021.
Salah seorang tenaga honorer di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Pringsewu yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, Senin ( 08/03/2021) mengatakan bahwa mereka merasa gelisah karena dengan belum adanya SK honorer mereka otomatis gaji mereka terhitung bulan Januari 2021 belum dibayarkan.
"Kami sudah aktif bekerja sejak Januari 2021 namun hingga hari ini belum menerima SK apalagi gaji", keluhnya.
Sementara seorang Satpol PP yang juga mengeluhkan belum turunnya gaji mereka.
"Kami sangat membutuhkan gaji tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari", keluhnya. (*/nhl)