-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    PLT Syahbandar Selaru, Pesta Miras Ditengah Pandemi Covid-19

    Jurnal Investigasi
    Selasa, 09 Maret 2021, Maret 09, 2021 WIB Last Updated 2021-03-10T15:38:23Z

    Ads:

    PLT Syahbandar Selaru, Pesta Miras Ditengah Pandemi Covid-19


    Saumlaki, indometro.id - Pelaksana tugas Syahbandar Selaru asik berpesta pora dengan minuman keras di kantor. kegiatan tak terpuji ini dilakukan oleh Riki Lilimwelat yang adalah pelaksana Tugas sebagai Syahbandar Adaut Kecamatan Selaru Kabupaten Kepulauan Tanimbar Provinsi Maluku, saat pandemi Covid - 19 dengan tidak mematuhi protokol kesehatan. Saumlaki (08/03/21)

    Lilimwelat yang adalah pelaksana tugas syahbandar Selaru telah menunjukan contoh yang tidak terpuji bagi bawahanya yaitu, berpesta minuman keras di kantor. bahkan melibatkan sebagian masyarakat desa adaut asik menikmati minuman keras dengan sangat evoria. dan kemudian kegiatan ini di live melalui Facebook.
     
    Kantor tersebut yang seharusnya digunakan untuk aktifitas pelayanan publik bagi masyarakat, namun telah dikotori dengan pesta pora minuman keras tanpa memiliki beban, sambil live di media sosial dan ditonton oleh seluruh masyarakat. 

    Kegiatan pesta miras ini menjadi viral dikarenakan, beredarnya unggaan video di facebook melibatkan oknum Pegawai Syahbandar, dan warga setempat di tenga kondisi pandemi covid 19

    Pelaksana Syahbandar Selaru Riki Lilimwelat ketika dilakukan konfirmasi media ini, Sabtu, (06/03/2021) pihaknya  membantah bahwa Edaran Video pesta miras dikantor tersebut adalah acara keluarga. 

    Acara itu dilakukan dirumah dinas. lagi pula acara itu hanya acara keluarga saja. Ia menambahkan bahwa rumah dinas itu terletak dikantor sehingga ada masyarakat yang memberikan informasi ini tidak dapat dibenarkan.

    Setelah dilakukan konfirmasi, hingga berita ini diterbitkan, pihak Syahbandar Saumlaki sampai saat ini tidak dapat memberikan  keterangan terhadap persoalan ini. 

    Dengan demikian maka terhadap kasus ini telah menunjukan contoh ya,ng tidak baik terhadap kepala Syabandar saumlaki. semoga ada teguran keras untuk PLT Syahbandar  Selaru Riki Lilimwelat, yang sudah menggunakan fasilitas kantor Syahbandar Selaru sebagai sarana dalam berpesta pora dengan minuman keras.

    IM-51/NFB
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini