-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Pangulu Nagori Bah Sarimah Diduga Tidak Transfaran Dalam Penggunaan Dana Desa

    redaksi
    Selasa, 02 Maret 2021, Maret 02, 2021 WIB Last Updated 2021-03-02T07:43:24Z

    Ads:



    Simalungun, indometro.id - Pangulu Nagori Bah Sarimah kecamatan Silou Kahean kabupaten Simalungun Sumut, Sukirran diduga tidak transparan dalam pengelolaan dana desa. Bahkan Sukiiran terkesan arogan dalam menjawab pertanyaan wartawan dan juga LSM. 

    Hal tersebut disampaikan oleh Saufi Purba LSM TOPAN-RI kabupaten Simalungun kepada media Indometro id

    Saufi purba mengatakan salah satu kearoganan pangulu  Sukiran ini pada saat Saufi berkunjung ke kantor pangulu dan mendapati kantor tersebut dalam keadaan kosong meskipun masih dalam jam kerja. Saufi pun langsung menghubungi pangulu lewat seluler nya untuk melakukan konfirmasi tentang pembanguan dan BLT dana desa. Namun dalam pembicaraan lewat seluler tersebut, menurut Saufi pangulu Sukiran terkesan tertutup.

    Sementara itu pangulu Sukiran ketika dihubungi media ini melalui seluler untuk meng konfirmasi terkait pembangunan desa  dan BLT yang bersumber dari dana desa mengatakan. Untuk besarnya dananya serta nama nama penerima BLT, Sukiran tidak menjawab bahkan  menganjurkan agar langsung konfirmasi kepada camat Silou Kahean  dan BPMPN kabupaten Simalungun.

     Anehnya lagi Sukiran mengatakan bahwa nama nama penerima BLT tersebut tidak dapat dipublikasikan karena akan menuai keributan..

    Sementara itu camat Silou Kahean Jan Simeon Sipayung S.Pd ketika dikonfirmasi mengatakan akan turun kelapangan untuk melakukan kros cek atas hal tersebut. 

    Dilansir dari SID-KEMENDESA.go.id jumlah pagu dana desa Nagori bah Sarimah sebesar Rp.  739.015.000  dengan perincian penggunaan dana sebagai berikut. 

    1. penyelenggaraan pos yandu (mkn tambahan, kls bumil, lansia,insentif) Rp. 21.274.687,-

    2. Penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan (untuk masyarakat, tenaga dan kader kesehatan dll) Rp. 9.100.000,-

    3. Pemeliharaan jalan lingkungan pemukiman/gang Rp. 140.085.000,-

    4. Pemeliharaan prasarana jalan Nagori (gorong gorong/selokan/parit/drainase dll) Rp. 90.846.300,-

    5. pembuatan dan pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal Nagori Rp.33.340.613,-

    6. Pembentukan BUMNAG (persiapan dan pembentukan awal) Rp. 9.000.000,-

    7. Kegiatan penanggulangan bencana Rp. 50.000.000,-

    8. Penanganan keadaannya yang mendesak Rp. 288.000.000,-

    9. Pemeliharaan jalan lingkungan pemukiman/gang Rp.97.368.400,-

    Masih dari situs SID-KEMENDESA,  penerima BLT DD tahun 2020 Nagori Bah Sarimah berjumlah 80 orang dan dalam disclaimer yang ditulis di situs tersebut daftar penerima BLT DD ini merupakan gabungan penerima bulan ke 1 sampai kebulan 9.

    Menurut Saufi Purba, melihat besar jumlah pagu dana desa bah Sarimah yang tertulis di situs resmi kemendes ini dibandingkan dengan realisasi dilapangan diduga telah terjadi manipulasi data dan ada dugaan tidak pidana korupsi yang merugikan negara terkhusus masyarakat penerima BLT DD tahun 2020 dampak pandemi covid 19. Untuk hal tersebut Saufi  berencana akan melaporkan pangulu bah Sarimah kec. Silou Kahean kabupaten Simalungun Sumatera Utara melaporkan kepada pihak aparat penegak hukum.( e purba / Sumber  ; saupi purba )

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini