Tebing Tinggi, indometro.id - Kapolsek Rambutan Resor Tebing Tinggi AKP H Samosir Spd kembali memimpin Ops Yustisi bersama Kanit Reskrim, Ipda Jhon Ridwan Pelawi di wilayah hukum Polsek Rambutan, Selasa (9/3/2021) pagi, di Jalan Gunung Leuser, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.
Beberapa petugas yang melaksanakan Ops Yustisi 3 Pilar pada hari tersebut diantaranya dari pihak Polsek sebanyak 3 orang, dari Koramil 2 orang dan dari Satpol PP sebanyak 2 orang.
Ops Yustisi dilaksanakan secara mobile di seputaran Jalan Gunung Leuser, Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi dalam kegiatan yang sesuai dengan Pergub NO.34 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut, dan Perwa Tebing Tinggi No 44 Tahun 2020.
Adapun sasaran operasi termasuk pada masyarakat yang berada berkumpul diwarung kopi, msyarakat yang berada dipersimpangan jalan, dan masyarakat yang berada dipasar atau pekanan.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Kapolsek Rambutan, AKP H Samosir Spd kepada wartawan melalui Kasubag Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Josua Nainggolan, bahwa dalam ops Yustisi di Rambutan tersebut melakukan penggalangan komunitas dengan membagikan masker kepada mereka sebanyak 24 (dua puluh empat ) orang, sedangkan yang mendapat himbauan berjumlah 4 (empat) orang.
(IY)