TERNATE, indometro.id - Polda Maluku Utara (Malut) berhasil gagalkan peredaran Narkoba di Lapas klas 2 A Ternate yang diungkap tim Direktorat Resnarkoba Polda Maluku Utara Kamis, (25/3/2021)
Direktur Resnarkoba Polda Malut Tri Setyadi Artono, di hubungi Kalapas Kelas 2A Ternate Maman Hermawan yang menyampaikan akan adanya peredaran narkoba di lapas.
Dari informasi tersebut Direktur Resnarkoba Polda Malut memerintahkan tim opsnal, yang di pimpin oleh Iptu Andi Idrus bersama tim Lapas 2A ternate langsung bergerak melakukan penyisiran lokasi Lapas.
Saat di konfirmasi kabid Humas Kombes Pol, Adip Rojikan menjelaskan tim Dit Resnarkoba bersama tim Lapas yang saat itu melakukan penyisiran lokasi berhasil menemukan barang bukti berupa kaleng rokok merek Surya yg berisi narkoba jenis ganja sebanyak 27 sachet kecil dan 1 sacset plastik sedang narkotika jenis ganja.
" Lokasi temuan narkotika tersebut di plafon kamar nomor 04 blok A Lapas kelas 2A ternate di Kelurahan Jambula Kecamatan Kota Ternate Pulau, Kota Ternate".kata Adip
Tambah Adip, berdasarkan temuan narkotika tersebut tim Dit Resnarkoba langsung melakukan lidik dan introgasi kepada penghuni kamar sdr. N sdr. U,
Hasil interogasi sdr. N sdr. U mengakui kalau Narkotika jenis ganja yang di temukan tim gabugan tersebut adalah milik sdr. J napi Narkotika yang mereka simpan.
“Untuk ketiga tersangka dan BB dibawa ke Mapolda Malut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkapan pemasok barang haram tersebut” Ungkap Adip
Adip Menghimbah Kepda kepada seluruh Masyarakat untuk menghindari Narkoba dan bersama-sama kita memberantas Narkoba yang dapat merusak Generasi bangsa.Pintanya
Sukur