-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Ucapan Terima Kasih Kepada Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara Atas Bantuan Stimulus Ekonomi Untuk Pelaku Umkm Kota Tebing Tinggi

    Selasa, 09 Februari 2021, Februari 09, 2021 WIB Last Updated 2021-02-10T04:06:48Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

     

    Plt. Kadis Perdagangan Kota Tebing Tinggi Gul Bakhri Siregar SIP M.Si

    Tebing Tinggi, indometro.id -- Plt. Kadis Perdagangan Kota Tebing Tinggi Gul Bakhri Siregar SIP M.Si yang mengatasnamakan Pemerintah Kota Tebing Tinggi mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada Dinas Perindagkop Provinsi Sumatera Utara karena telah memberikan bantuan stimulus ekonomi untuk pelaku UMKM Kota Tebing Tinggi, sekaligus berharap adanya bantuan serupa di tahun 2021, mengingat begitu tingginya antusias pelaku UMKM Kota Tebing Tinggi yang ingin mengembangkan usaha mereka.

    Gul Bakhri Siregar SIP M.Si juga menanggapi  keluhan Pelaku UMKM perihal  bantuan stimulus UMKM Provinsi Sumatera Utara yang tidak sesuai dengan harapan mereka tentu  disebabkan adanya perubahan besaran  budget stimulus yang semula direncanakan Rp 10 M namun akhirnya menjadi  Rp 3,5 M .

    Berkaitan dengan hal tersebut , Gul Bakhri Siregar SIP M.Si ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya mengatakan perihal kronologi turunnya bantuan stimulus untuk pelaku UMKM. Selasa,(9/2/2021)

    "Turunnya bantuan itu diawali dengan mengajukan nilai anggaran peralatan bagi pelaku UMKM  mencapai jumlah Rp 23 M. Namun ternyata Dinas Perindagkop Provvinsi Sumatera Utara meminta Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi agar membuat target anggaran bantuan sebesar Rp 10 Miliar saja." Ucapnya.

    " Selanjutnya untuk menyesuaikan nilai atau target anggaran yang diminta, Pihak Dinas yang bekerja sama dengan instansi lain di jajaran Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyeleksi lagi para calon penerima bantuan stimulus UMKM yang sudah terdata Namun kembali Disperindagkop Propinsi Sumaterra Utara meminta Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi supaya mensortir lagi hingga totalnya berkisar Rp.5 Milliar." Jelasnya.

    " Proses pemberkasan, nilai anggaran stimulus dari Satgas Covid 19 Provinsi Sumatera Utara adalah  dengan melengkapi berkas melalui Oline OSS guna memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Ijin Usaha Mikro Keci (IUMK).  Hingga pada akhirnya usulan  anggaran stimulus UMKM untuk Kota Tebing Tinggi  yang disetujui hanya Rp 3,5 Miliar untuk 2412 Pelaku UMKM" lanjutnya.

    "Kondisi tersebut mengakibatkan pemenuhan usulan bantuan stimulus harus dikondisikan sesuai keuangan Satgas Covid 19 Provinsi Sumatera Utara melalui Disperindagkop Provinsi Sumatera Utara " jelasnya lagi.

    " Sementara itu Vendor penyedia bantuan alat stimulus UMKM tersebut dari Provinsi bukan berasal dari kota Tebing Tinggi dan bukan dihunjuk oleh  Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi." Imbuhnya.

     " Jika alat itu dibeli di Kota Tebing Tinggi tentu harus disyukuri oleh masyarakat Kota Tebing Tinggi yang menerima keuntungan dari pembelian alat bantuan itu" tambahnya.

    Gul Bakhri Siregar SIP M.Si  juga mengungkapkan bahwa diantara pelaku UMKM yang mendapat bantuan stimulus itu menurutnya banyak yang mengucapkan terimakasih baik melalui WA maupun penyampaian langsung,  Sementara yang  katanya mengeluh  atas bantuan Stimulus tersebut belum ada yang datang ataupun menemuinya secara langsung.

    " Yang pasti, untuk tahun 2021 ini, kita berharap bantuan stimulus ekonomi untuk Pelaku UMKM yang ada di Kota Tebing Tinggi kembali dilanjutkan, agar Pelaku UMKM yang berkeinginan mengembangkan usahanya bisa terpenuhi." Harap Gul Bakhri menutup keterangannya. 

    (Skn.53)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini