-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    Kapolres Tabanan Dan Pamenwas Serahkan APD

    redaksi
    Senin, 15 Februari 2021, Februari 15, 2021 WIB Last Updated 2021-02-15T03:57:08Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Kapolres Tabanan Dan Pamenwas Serahkan APD


    Tabanan Bali, indometro.id - Langkah langkah Polri dalam mencegah penyebaran covid19, telah banyak dilakukan, seperti dalam pembentukan posko terpadu Desa Tangguh Dewata , salah satu Posko Tangguh Dewata telah didirikan di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan, yang bekerjasama dengan unsur terkait TNI Kodim 1619 Tabanan, Pemda Kabupaten Tabanan dengan Gugus Tugas Percepatan penanganan covid19, sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ 

    TentangJawa-Bali sudah ditetapkan untuk PPKM , Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 01 Tahun 2021 dan  Surat Edaran Bupati Tabanan No. 517/ 01/BPBD. Maka pada hari Minggu tanggal 14 Pebruari 2021 Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar S.I.K., M.H. , bersama dengan Pamenwas Polda Bali Kabag Wasidik Direktorat Reskrimsus Polda Bali AKBP I Gede Nakti Widhiarta, S.I.K., memberikan APD kepada petugas Posko Tangguh Dewata Desa Banjar Anyar berupa 20 kotak masker, 1 Kotak sarung tangan, 1 stel baju, 5 Kotak rapid test antigen dan 10 Kotak Rapid test antibody.

    Pada kesempatan tersebut Kapolres Tabanan bersama dengan Pamenwas Polda Bali menyampaikan bahwa agar bhabinkamtibmas tetap bersinergi dengan Babinsa bekerjasama dengan unsur aparat desa Dinas dan adat untuk selalu memberikan himbauan dan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak mentaati Protokol Kesehatan. Jangan sampai ada penambahan kasus yang terkonfirmasi positif covid19,  , saat ini bukan saatnya lagi kita bersenda gurau dengan virus Corona yang membayakan itu, Tindak tegas para pelanggar prokes, tegas Kapolres Tabanan. (14/2/2021 malam)

    (Nugraha)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini