-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    JustMarkets

    Temukan Kami DI Fb

    "BIN" Serahkan Dua Tersangka Korupsi Bansos Anggota DPR-RI Fraksi PDIP ke KPK

    Eko Prasetyo
    Kamis, 11 Februari 2021, Februari 11, 2021 WIB Last Updated 2021-02-11T09:19:49Z

    Follow Yok Frend :

    @adv_kaharudinsyah.sh

    Jakarta-Koordinator aksi Gerakan Indonesia Beres (GIB)

    JAKARTA, indometro.id - Koordinator aksi Gerakan Indonesia Beres (GIB), Bambang Isti Nugroho (BIN) menyerahkan dua anggota DPR-RI yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Bansos pandemi Covid19 kepada KPK dalam aksi yang dilakukan pada hari Kamis pagi, 11 Pebruari 2021 di gedung KPK.

    Dalam aksi teatrikal ini, dua peserta aksi memerankan sebagai anggota DPR yang ditangkap dengan mengenakan rompi kuning dan tangan diborgol. Mereka juga mengenakan kalung besar bertuliskan inisial nama "HaHa" dan "IYe", yang mana dalam laporan majalah Tempo disebut ada dugaan keterlibatan Herman Hery dan Ikhsan Yunus dari fraksi PDI-P DPR-RI dalam kasus korupsi Bansos Covid19 yang susah menjadikan mantan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka.

    Bambang Isti mengatakan bahwa korupsi Bansos Covid19 termasuk mega korupsi dengan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp.6 triliun lebih. 

    "Angka ini berasal dari temuan KPK bahwa jumlah penerima Bansos Tanpa NIK 16,7 juta nama dan dengan NIK ganda mencapai lebih dari 1 juta nama. Berapa itu kalau dikalikan nilai paket Bansos Rp.300ribu/ paket. Belum lagi dihitung nilai paket Bansos yang sudah berkurang dari nilai seharusnya Rp.300.000/paket ketika diterima masyarakat", lanjutnya menjelaskan.

    Bambang Isti Nugroho yang di kalangan aktivis dikenal  merupakan teman diskusi Fadjroel Rahman (sekarang Jubir Istana) selama aktif di komunitas Guntur 49, mengingatkan bahwa KPK telah berjanji akan menuntaskan kasus Korupsi Bansos Covid19 dan memeriksa semua pihak yang dianggap terlibat. "Tetapi sampai hari ini, belum ada anggota DPR yang diperiksa oleh KPK", jelas Bambang.

    "Ini menjadi tanda tanya di masyarakat. Apalagi dalam kasus OTT MenKKP Edi Prabowo, istrinya yang anggota DPR dilepaskan. Apakah ada deal khusus antara KPK dan DPR?", kata Bambang Isti.

    Bambang Isti juga menambahkan, "Karena itu, KPK jangan mempertaruhkan reputasinya hancur di mata rakyat, juga dunia internasional. Apalagi saat ini, index korupsi Indonesia turun jauh, tiga poin", tutupnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini