-->
  • Jelajahi

    Copyright © Indometro Media
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    >

    Temukan Kami DI Fb

    Tim Yustisi Polres Badung Terus bergerak Menindak, Pelanggar Prokes

    redaksi
    Selasa, 19 Januari 2021, Januari 19, 2021 WIB Last Updated 2021-01-19T06:33:29Z

    Ads:

    Tim Yustisi Polres Badung Terus bergerak Menindak, Pelanggar Prokes


    Polda Bali, indometro.id - Kepolisian Resor Badung terus gelar operasi Kemanusiaan dalam menekan penyebaran Covid -19.

    Operasi yustisi/penindakan Prokes terhadap PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid 19 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru serta Surat Edaran Bupati Badung Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dilaksanakan di Pantai seseh,  Desa Cemagi,  Kec. Mengwi, Kab.Badung, Bali pada hari  Selasa 19 Januari 2021 pukul 09.00 s/d 09.45 wita.



    Adapun pelanggar yang di tindak sebanyak 8 orang lantaran tidak menggunakan masker dengan benar sesuai Protokol Kesehatan.

    Kasi Tibum  Pol PP Kab. Badung I Wayan Janoka, SH didampingi Iptu I Ketut Wena menjelaskan operasi yustisi ini akan terus di gelar sampai ada menunjukan hasil Covid -19 menurun. 

    "Ini kita lakukan bersama-sama dengan instansi terkait seperti TNI - Polri, Dishub,  BPBD, dan Dines Kesehatan," Terangnya.

    Setelah melakukan kegiatan di Pantai Seseh, pihaknya terus bergeser di Jalan Raya Simpang TL Munggu, Kec. mengwi, Kab Badung dengan menyasar pengguna jalan baik masyarakat lokal maupun WNA.

    (Nugraha)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini