Kepala kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Martuani Sormin akui lolosnya FP alias Man Batak diduga gembong narkoba Labuhanbatu akibat kelalaian anggota dilapangan, FP berhasil melarikan diri setelah ditangkap polisi.
Ketika awak media konfirmasi langsung, kepada Kapolda Irjen Martuani Sormin lewat aplikasi WhatsApp, Sabtu (16/01/21), mengatakan, bahwa itu kelalaian anggota, dan Tim Pengejaran sudah bekerja.
"Anggota yang lalai akan kita evaluasi kesalahan atau kelalaiannya. Tim sedang melakukan pengejaran semoga lekas tertangkap," ungkapnya.
Sebelumnya santer pemberitaan dibeberapa media online jika FP alias Man Batak disebut-sebut ditangkap oleh aparat kepolisian Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu disalah satu Hotel di Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (09/01/2021) lalu.
Kasubbid penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan merilis hasil pengungkapan kasus Narkoba di Kotapinang kabupaten Labuhanbatu Selatan pada Rabu (13/01/2021).
Dalam keterangannya, AKBP MP Nainggolan menyebutkan ada 3 tersangka yang ditangkap, yakni LA (36), seorang ASN perempuan yang disebut-sebut sebagai istri muda atau teman wanita FP, kemudian KAS (37) tetangga FP yang juga merupakan sopirnya, dan PR (43) penduduk Riau.